Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Membangun Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi & Kesejahteraan Umat

26 Desember 2023   17:00 Diperbarui: 26 Desember 2023   17:11 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal

Masjid, sebuah tempat sujud yang menjadi pusat spiritual umat Islam, memiliki potensi luar biasa untuk menjelma menjadi pangkalan pemberdayaan masyarakat yang lebih luas. Sayangnya, dalam beberapa kasus, kemegahan fisik bangunan masjid tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan jamaah.

Bagaimana jika masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pengembangan pendidikan, ekonomi, dan kegiatan sosial? Inilah yang telah dicapai oleh beberapa masjid, termasuk Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ), sebuah contoh gemilang dalam menggabungkan fungsi spiritual dan sosial.

Masjid, yang berasal dari bahasa Arab yang artinya suatu tempat sujud, telah menjadi jantung kehidupan umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW. Awalnya, masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat kegiatan umat, mencakup pemerintahan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Sayangnya, perkembangan masjid dewasa ini sering kali hanya terfokus pada arsitektur megah, tanpa memastikan kesejahteraan jamaahnya.

Muktamar "Risatul Masjid" di Makkah pada tahun 1975 memberikan pedoman bahwa masjid yang berfungsi dengan baik tidak hanya memiliki ruang shalat yang memenuhi standar kesehatan, tetapi juga ruang khusus untuk wanita, ruang pertemuan, perpustakaan, poliklinik, dan area untuk kegiatan remaja. Ini menciptakan visi bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan umat dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, masjid dapat menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi. Penggunaan ajaran Islam sebagai panduan untuk kegiatan ekonomi dapat membentuk mekanisme yang mendorong perubahan positif dan peningkatan motivasi dalam berusaha. Dua lembaga utama yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan ini adalah koperasi dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT), yang berlandaskan prinsip ekonomi syariah Islam.

Kisah Keberhasilan Masjid Raya Bintaro Jaya

Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) dibangun pada tahun 1997 oleh PT. Jaya Real Property. MRBJ telah menjadi teladan dalam mengintegrasikan lima pilar utama, yaitu wakaf, pendidikan, dakwah, sosial, dan pemberdayaan ekonomi syariah. Dalam pengelolaannya, MRBJ telah meraih berbagai penghargaan dari Dewan Masjid Indonesia, menempatkannya sebagai masjid terbaik tingkat nasional dalam kategori Pemberdayaan Ekonomi dan Kewirausahaan.

Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) memperlihatkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi syariah dan kepedulian lingkungan. Beberapa inisiatif dan program yang telah diterapkan oleh masjid ini melibatkan jamaah dalam upaya pemberdayaan ekonomi, sosial, dan pelestarian lingkungan.

1. Zona Muamalah dan Foodcourt sebagai Pemberdayaan Ekonomi Syariah:

  • Struktur Organisasi: MRBJ memiliki Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) dengan embrio Pilar Muamalah. Seluruh keuntungan dari BUMM dialokasikan untuk operasional masjid dan penunjang dakwah.
  • Zona Muamalah: Didirikan sebagai wadah bagi jamaah, terutama generasi milenial dan Genzie, untuk mendekatkan diri dengan masjid. Inisiatif ini mencakup Kopi Sepanjang Waktu, Dapur Rumah, dan Foodcourt. Foodcourt tersebut tidak hanya menyediakan makanan tetapi juga sebagai sarana menjelang ibadah berjamaah saat adzan berkumandang.

Zona Muamalah (Creative Hub) Masjid Raya Bintaro Jaya. Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal
Zona Muamalah (Creative Hub) Masjid Raya Bintaro Jaya. Sumber gambar: Dokumentasi Merza Gamal

2. Pemberdayaan Ekonomi Melalui Bank Infaq dan Pasar Amal:

  • Model Bank Infaq: MRBJ mendirikan Bank Infaq sebagai solusi alternatif untuk memberikan pinjaman tanpa riba. Skema ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman mendesak tanpa beban bunga atau biaya tambahan.
  • Kebijakan Pinjaman Tanpa Riba: Bank Infaq memberikan pinjaman tanpa riba, sehingga jumlah yang dipinjamkan sama dengan jumlah yang harus dikembalikan. Ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam mengatasi kebutuhan mendesak.
  • Pasar Amal: Merupakan inisiatif forum jamaah Masjid Raya Bintaro Jaya untuk menggali dana tambahan buat operasional masjid. Barang-barang yang dijual di Pasar Amal merupakan hasil sedekah atau sumbangan dari para jamaah dan masyarakat umum yang masih layak pakai dan layak jual. Harga jual barang sangat murah untuk membantu masyarakat memiliki barang-barang yang dibutuhkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun