Mohon tunggu...
merlansica makainas
merlansica makainas Mohon Tunggu... Mahasiswa

Seni, kesehatan mental

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bencana alam dan Kesehatan mental gen z

13 September 2025   17:43 Diperbarui: 13 September 2025   17:43 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jumat, 12 September 2025

RESUME MATERI PRAMATAF 1 - UNISA 2025

Materi 1: Arif Nur Kholis (Sekretaris MDMC PP Muhammadiyah)

TEMA: Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), kerugian, kerusakan lingkungan, dan dampak psikologis.

1.Definisi Bencana 

Menurut UU No.24 Tahun 2007,bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat, baik karena faktor alam,non-alam, maupun manusia, sehingga menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, dan dampak psikologis. Suatu fenomena baru disebut bencana bila ada korban. Contoh: Gunung meletus tanpa korban jiwa belum dikategorikan sebagai bencana.

2.Sejarah Penanganan Bencana Muhammadiyah
Awalnya melalui PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem), berkembang menjadi  PKU, dan kini MDMC. Sejak 2010-2025, Muhammadiyah mencatat 1.541 respon bencana...
Awalnya melalui PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem), berkembang menjadi PKU, dan kini MDMC. Sejak 2010--2025, Muhammadiyah mencatat 1.541 respon bencana...


3.Resiko dan Siklus Manajemen Bencana

Resiko dipengaruhi oleh: Hazard(ancaman), Exposure(Paparan), Vulnerability (Kerentanan). MDMC mengelola bencana dengan Disaster Management Cycle: mitigation, preparedness, response, recovery. 

 4. Catatan Bencana Besar di DIY

27 Mei 2006: Gempa Yogyakarta (5.700 korban jiwa)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun