Mohon tunggu...
Luck365
Luck365 Mohon Tunggu... Editor - Portal berita meong365

Portal berita dan techno

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggaran Gorden Rumah Dinas DP Rp48,7M

28 Maret 2022   18:37 Diperbarui: 28 Maret 2022   18:41 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Luck365-- Wadidow uhuk-uhuk begitu respon bung Cino ketika mendengar berita ini mencuat, Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48,7 M

Menurut Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Mengenai anggaran gorden baru yang fantastis ini bisa mencapai Rp48,7 milliar dari APBN 2022. Beliau juga menerangkan anggaran tersebut di peruntukan untuk mengganti gorden rumah-rumah dinas DPR yang ada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dasco menuturkan ,biaya yang di keluarkan untuk mengganti gorden untuk satu unit Rumah mencapai 80 juta hal ini sudah termasuk pajak yang harus di bayarkan. Oleh sebab itu Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48,7 M.

Menurut Dasco menambahakan Gorden rumah dinas ini belum pernah diganti semenjak tahun 2015,karena uangnya tidak cukup.

Keitika di tanyakan kualitas Gorden yang akan di pakai, Dasco mengaku tidak tahu seperti apa kualitasnya sehingga dia tidak bisa berkomentar apakah dana yang akan di keluar itu berlebihan atau tidak untuk penggantian gorden.

Yuk intip Rumah Anggota DPR RI di Kalibata

Menurut situs LPSE DPR RI yang dilihat kumparan, pembelian gorden tersebut tertuang dalam kode tender 732087 yang berjudul 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000.Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84," demikian tertulis dalam situs LPSE DPR RI dikutip kumparan, Minggu (27/3).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun