Mohon tunggu...
Mely Putry Kholida
Mely Putry Kholida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Kesejahteraan Sosial, FISIP, UMM

Masih proses belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 69 Gelombang 5 Universitas Muhammadiyah Malang

17 Juli 2021   21:00 Diperbarui: 17 Juli 2021   21:24 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Mahasiswa Universitas muhammadiyah malang baru-baru ini melakukan agenda Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) dengan melakukan pengabdian untuk membuat sebuah kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dengan melibatkan masyarakat itu sendiri. Sebelumnya PMM ini dari kelompok 69 gelombang 5 yang terdiri dari 5 anggota yang terbagi disetiap jobdesknya, yaitu Mohamad Syahrul Gunawan sebagai koordinator kelompok, Gevin Femiandani sebagai sekretaris, Nadila Widya Nur sebagai bendahara, Mely Putry Kholida sebagai humas, dan Nanda Fatika sebagai PDD. Adapun PMM ini dilaksanakan di Dusun Banaran, Kota Batu dengan membawa salah satu program kegiatan yaitu Pembentukkan Kelompok Tani. Program kegiatan ini kami bawa dikarenakan ternyata masih banyak petani yang belum tergabung dalam kelompok tani sehingga, ini bisa dikatakan sangat efektif dalam menjadi perintis baru bagi masyarakat petani di Dusun Banaran, Kota Batu.

Dalam kegiatan Pembentukan Kelompok Tani ini kami melakukan koordinasi dengan para petani yang belum terdaftar dalam kelompok tani, kepala dusun, dan BPPL (Badan Penyuluh Pertanian Lapangan). Adapun agenda pertama yang dilakukan yaitu mengumpulkan dan berdiskusi dengan para petani tentang pembentukkan kelompok tani yang akan dilaksanakan. Di agenda selanjutnya pertemuan tidak hanya dihadiri oleh para petani tetapi juga dihadiri pihak PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) untuk memberikan sedikit gambaran terkait dengan pembentukkan kelompok tani yang akan dilaksanakan. Setelah itu agenda selanjutnya adalah pemilihan pengurus inti dari kelompok tani untuk mempermudah koordinasi antara calon kelompok tani dengan pihak PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan). Namun ternyata ada beberapa kendala dalam proses pembentukkan kelompok tani yaitu, kurangnya calon anggota kelompok tani dalam pembentukkan kelompok tani sehingga kesulitan untuk membahas keberlanjutan dalam mengurus proses legalitas calon kelompok tani. Karena salah satu persyaratan untuk membentuk kelompok tani baru yaitu harus terdiri dari 25 anggota petani yang belum tergabung di kelompok tani yang sudah ada.

Kendala tersebut ternyata tidak membuat para petani putus asa mereka mengusahakan untuk bisa mengajak para petani yang belum bergabung dalam kelompok tani untuk bisa bergabung ke kelompok tani baru yang akan dibuat. Dengan adanya kendala tersebut kelompok PMM juga membantu untuk mencari jalan tengah untuk para petani yang ingin terdaftar dalam kelompok tani. Akhirnya kelompok PMM melakukan pertemuan dengan pihak PLL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dan perwakilan dari calon kelompok tani. Maka keputusan sementara yang dipilih adalah calon anggota yang belum terdaftar akan diikutsertakan ke kelompok tani yang sudah ada agar dapat melakukan pengisian RDKK untuk bisa memiliki kartu tani sebagai syarat untuk pengambilan subsidi pupuk dari pemerintah, sementara menunggu calon anggota lain untuk membentuk kelompok tani baru. Hingga saat ini sudah ada kurang lebih 20 petani yang berhasil kami daftarkan RDKK yang kemudian nanti akan dibantu dan diproses oleh pihak PPL.

Dari program kegiatan yang sudah kami rencanakan dan jalankan bersama masyarakat petani dan perangkat desa besar harapan kami semoga bisa bermanfaat untuk para petani di Dusun Banaran, Kota Batu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun