Mohon tunggu...
Melinda Nur Fadilah
Melinda Nur Fadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sosiologi

Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyelesaian Masalah Kesenjangan Sosial Akibat Covid-19 di Indonesia dengan Menggunakan Pendekatan Pembangunan Berkelanjutan

25 Oktober 2022   16:58 Diperbarui: 25 Oktober 2022   23:22 1412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kesenjangan sosial, Money kompas.com

Melinda Nur Fadilah

Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

Email: melindafadilah2003@gmail.com

PENDAHULUAN

Akhir tahun 2019 menjadi awal dari merebaknya virus corona. Diketahui virus ini sudah mewabah di Wuhan. Lalu pada awal Januari 2020 WHO sudah mengidentifikasi virus tersebut sebagai Novel Coronavirus atau 2019-nCoV, kemudian pada Februari 2020 WHO mengumumkan nama resmi virus ini adalah COVID-19 (Kemenkes, 2020). Covid 19 diketahui dapat menular melalui droplet, yaitu cairan atau percikan air yang keluar dari saluran pernapasan ketika seseorang batuk atau bersin serta melalui permukaan benda yang sudah terkontaminasi. Oleh sebab itu, WHO menyarankan masyarakat untuk senantiasa mengenakan masker, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan.

Di Indonesia, kasus positif Covid 19 pertama kali teridentifikasi pada tanggal 2 Maret 2020, yaitu dua orang warga Depok, Jawa Barat, yang yang diketahui baru kembali dari Jepang. Kasus pertama Covid 19 di Indonesia tersebut membuat pemerintah mengimbau masyarakat untuk mulai dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Akan tetapi, karena penularan Covid 19 yang sangat masif dan kasus positif Covid 19 di Indonesia terus bertambah, maka pemerintah pun pada akhirnya membuat kebijakan physical distancing yang lebih ketat, seperti menerapkan kegiatan belajar dan mengajar dan bekerja dari rumah, Presiden Joko Widodo juga sempat mengeluarkan kebijakan PSBB dan PPKM karena saat itu kasus Covid 19 di Indonesia semakin tidak terkendali dan telah merenggut banyak nyawa. Kebijakan tersebut berisi larangan untuk melakukan perjalanan ke luar kota atau luar negeri, penutupan tempat wisata, dan penutupan tempat-tempat umum lainnya seperti pasar atau pusat perbelanjaan.

Selain dampak pada kesehatan, pandemi Covid 19 ini tentu saja memberikan banyak dampak bagi masyarakat, terutama di bidang sosial dan ekonomi. Kebijakan pembatasan sosial dan karantina wilayah berpotensi membatasi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas ekonomi, sehingga sirkulasi barang dan jasa menjadi terhambat (Aeni, 2021). Kondisi seperti ini juga pada akhirnya menyebabkan penurunan ekonomi masyarakat. Dampak ekonomi akibat pandemi Covid 19 selanjutnya dapat memicu dampak di aspek lainnya, yakni aspek sosial. Dampak pada aspek sosial dapat dilihat dari meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan sosial yang semakin terlihat dengan jelas. Dan dalam hal ini, penduduk miskin adalah salah satu kelompok yang paling rentan merasakan dampak pandemi Covid 19 (Whitehead et al., 2021). Chairul Tanjung dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2022 mengatakan bahwa Covid 19 menyebabkan jurang kesenjangan sosial semakin dalam, dimana pandemi ini menyebabkan orang miskin semakin menderita.

HASIL TEMUAN DAN ANALISIS

Dampak Sosial-Ekonomi Covid 19

Pandemi Covid 19 yang berlangsung sejak akhir tahun 2019 hingga kini tentu saja memberikan dampak yang sangat terasa, terutama di bidang sosial-ekonomi. Di bidang sosial, pandemi Covid 19 menciptakan berbagai permasalahan, diantaranya adalah kemiskinan dan pengangguran. Pada Maret 2021, tercatat bahwa penduduk miskin di Indonesia akibat Covid 19 adalah sebanyak 27,54 juta jiwa. Angka tersebut bukanlah angka yang sedikit mengingat saat itu terhitung sudah satu tahun sejak Covid 19 masuk ke Indonesia. Selain itu, Pemutusan Hubungan Kerja karena dampak pembatasan sosial selama pandemi Covid 19 ini memicu tingginya pengangguran di Indonesia pada tahun 2020.  Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2020 mencapai 7,07%, meningkat 1,84% dari Agustus 2019. BPS juga mencatat bahwa terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri atas pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 24,03 juta orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun