Mohon tunggu...
Melinda
Melinda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiwa

Saya Melinda, TBI2, T20186072.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hubungan Ilmu Fiqih dengan Ilmu Lainnya (Ilmu Tasawuf, Kalam, Filsafat dan Tauhid)

26 Oktober 2020   14:41 Diperbarui: 4 Juni 2021   07:44 1557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hubungan Ilmu Fiqih dengan Ilmu Lainnya. | pexels

Assalamualaikum wr wb. Saya Melinda dari TBI 2, T20186072. Disini saya akan mencoba untuk menulis sebuah artikel untuk memenuhi tugas UTS Ilmu Fiqih. Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan para pembaca amin. Saya akan membahas tentang hubungan ilmu fiqih dengan ilmu-ilmu lainnya. LETS GO~~~

Baca juga: Fiqh Muamalah: Harta dan Pemberian Tanpa Pengganti (Hibah, Sedekah, Hadiah)

Hubungan ilmu fiqih dengan ilmu tasawuf itu seperti ruh dan jasad, jika tidak ada satu sama lain maka tidak akam berfungsi. Contoh lain seperti dalam mempelajari ilmu tasawuf yang mwmpelajari tentang upaya untuk memperindah akhlak, nah dalam ilmu fiqih hanya membahas tentang rukun-rukum solat, tidak membahas tentang keikhlasan dalam melaksanakan solat, keikhlasan inilah yang dibahas dalam ilmu tasawuf. Jadi sudah jelas ilmu fiqih ini sangat berhubungan dengan ilmu tasawuf.

Baca juga: Nashaihul Ibad, Bukan Kitab Fiqh Biasa! Menasihati, Menenangkan, Meski Tanpa Suara

Hubungan ilmu fiqih dengan ilmu kalam yaitu, ilmu kalam itu membahas tentang masalah ketuhanan yang berkaitan dengan dalil shahih. Nah tentunya para ahli ilmu kalam sebelum menciptakan tentang aliran-aliran ketuhanan, beliau sudah mempelajari hukum-hukjm islam yang mana ada pada ilmu fiqih.

Hubungan ilmu fiqih dengan ilmu filsafat, para filosof juga sebelum beliau ini menciptakan sebuah aliran kefilsafatan pastinya meeeka akan mempelajari hukum-hukum sah ahau tidak sah nya, boleh atau tidak bolehnya sebuah sesuatu itu dilakukam, jadi filsafat dan fiqih tentu berhubungan sangat erat ya.

Baca juga: Penerapan Kaidah Ushuliyah dan Kaidah Fiqhiyah Mengenai Riba

Hubungan ilmu fiqih dengan ilmu tauhid adalah bahwa dalam ilmu tauhid kita mempelajari tentang kepercayaan kepada tuhan yang mana disitu sudah menjurua pada hal hal yang ada di ilmu fiqih, seperti hukum-hukum solat, rukun iman dan lain-lain.

Alhamdulillah mungkin ilmu yang dapat saya sampaikan cukup sampai disini. Maaf jika ada salah kata dan penjelasan. Sekian dan terima kasih :)

Wassalamualaikum wr wb.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun