Mohon tunggu...
Melati Putri Bunga Prameswari
Melati Putri Bunga Prameswari Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Extremely motivated to constantly develop my skills and grow professionally.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi dan Selebritas: Tinjauan Filosofis terhadap Etika dan Tanggung Jawab

5 Mei 2024   21:07 Diperbarui: 5 Mei 2024   21:11 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang mengganggu tatanan pemerintahan dan kemajuan sosial di banyak negara, termasuk Indonesia. Setiap tahunnya, kasus-kasus korupsi terus muncul dan menunjukkan dampak yang merugikan bagi perekonomian dan keadilan sosial. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian adalah dugaan korupsi yang melibatkan selebgram Helena Lim dan Harvey Moeis yang merupakan suami dari selebritas Sandra Dewi dalam proyek peleburan Timah senilai Rp 271 triliun. Informasi terkini dari Kompas (2 April 2024) menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung baru-baru ini telah menyita aset senilai Rp 1,377 miliar terkait dengan dugaan korupsi ini.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi ancaman yang signifikan terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara. Dalam hal ini korupsi bukan hanya masalah hukum dan keadilan semata, tetapi juga menyangkut aspek etika dan tanggung jawab moral. Korupsi merusak prinsip-prinsip moral dalam pemerintahan dan masyarakat, serta menghambat pembangunan dan distribusi sumber daya yang adil.

Isu ini penting untuk dibahas karena korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Korupsi dalam proyek-proyek seperti peleburan Timah yang bernilai miliaran rupiah bukan hanya menguras anggaran negara, tetapi juga mengganggu ketertiban ekonomi dan menciptakan ketidakadilan sosial. Dengan proyek-proyek yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara dan memberikan manfaat kepada masyarakat terlibat dalam korupsi, hal ini mengkhawatirkan dan menuntut masyarakat agar pemerintah tindakan serius.

Menurut pemikiran filosofis terutama dalam pemikiran wawasan dunia Kristen, pemahaman mengenai siapa Tuhan dan siapa manusia merupakan hal penting. Perspektif Kristen menekankan bahwa manusia adalah makhluk yang diciptakan menurut gambar Tuhan, dengan tugas moral dan etika untuk menjaga keadilan dan integritas. Melalui pandangan ini, korupsi dapat dipahami sebagai pelanggaran terhadap keadilan dan tanggung jawab moral yang diamanatkan oleh Tuhan.

Filosofi eksistensialis juga dapat memberikan wawasan tentang korupsi. Pandangan eksistensialis menekankan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk memilih dan bertanggung jawab atas tindakannya. Korupsi bisa dilihat sebagai bentuk pengkhianatan terhadap eksistensi manusia yang autentik, di mana individu bertanggung jawab atas perbuatannya dan memiliki potensi untuk bertindak dengan integritas.

Melalui kemunculan kasus korupsi Harvey Moeis terdapat hal positif yang dapat diapresiasi, yaitu peningkatan kesadaran akan pentingnya integritas dan keadilan dalam struktur pemerintahan dan masyarakat. Kasus-kasus korupsi yang terungkap secara terbuka memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengkritisi dan mengevaluasi sistem yang ada, serta menggalang dukungan untuk reformasi yang lebih transparan dan akuntabel. Pemahaman ini sejalan dengan pemikiran filsafat eksistensialis, yang menekankan pentingnya tanggung jawab individu atas tindakan mereka. Dalam hal ini, kesadaran akan integritas dan keadilan yang diperoleh dari kasus korupsi membantu mendorong individu untuk mengambil tanggung jawab moral dalam memperjuangkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.

Penyebab mendasar dari masalah sering kali terletak pada kelemahan sistem hukum dan tata kelola yang rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Kelemahan ini dapat mencakup kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik, dan adanya celah korupsi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Selain itu, kurangnya kesadaran moral dan integritas di kalangan pejabat publik juga menjadi faktor yang signifikan dalam memunculkan praktik korupsi.

Dari masalah korupsi ini, kritik yang dapat dimunculkan adalah keraguan terhadap keadilan sistem hukum dan tata pemerintahan yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat. Kasus korupsi yang sering kali melibatkan pejabat publik menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi-institusi pemerintahan, yang pada gilirannya dapat merusak kestabilan dan kredibilitas negara. Pemikiran filosofis eksistensialis menjadi relevan dalam hal ini, di mana keraguan terhadap keadilan dan integritas sistem dapat memunculkan kekhawatiran akan tujuan dan makna dari kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, masalah korupsi juga dapat memicu ketidakadilan sosial dan ekonomi. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama malah dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas. Hal ini dapat menimbulkan kesenjangan antara mereka yang memiliki akses dan kekuasaan dengan mereka yang tidak, yang dalam filsafat eksistensialis dapat diinterpretasikan sebagai ketidakadilan dalam perjuangan manusia untuk hidup secara bermartabat dan berarti.

Dalam kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, hubungan antara ide tentang Tuhan dan manusia dapat dilihat melalui perspektif moral dan etika. Konsep Tuhan sebagai pencipta dan manusia sebagai makhluk yang diciptakan menurut gambar-Nya menegaskan tanggung jawab moral yang dimiliki manusia terhadap sesama dan lingkungan. Ketika manusia melakukan tindakan korupsi, hal ini melanggar prinsip-prinsip moral yang diamanatkan oleh Tuhan, seperti keadilan, kejujuran, dan integritas.

Pemikiran filsafat wawasan dunia Kristen menekankan pentingnya menjaga integritas dan keadilan sebagai bentuk penghormatan terhadap Tuhan. Tindakan korupsi merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip moral yang mendasari kehidupan beragama, yang pada akhirnya mengganggu hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama. Dalam pandangan ini, korupsi tidak hanya menjadi masalah hukum atau sosial, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mengimplikasikan hubungan manusia dengan prinsip-prinsip kebenaran yang diwahyukan oleh Tuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun