Mohon tunggu...
Meisy Syifa
Meisy Syifa Mohon Tunggu... Penulis - Agent Of Change

Hanya seorang pemudi yang mempunyai tekad untuk mengubah apa yang seharusnya diubah dan membenahi apa yang seharusnya dibenahi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mikrofon Mahasiswa-Jokowi Buka Izin Investasi Miras

1 Maret 2021   23:30 Diperbarui: 16 Juni 2021   23:05 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mikrofon Mahasiswa-Jokowi Buka Izin Investasi Miras

Sragen-Presiden Joko Widodo membuka izin investasi minuman keras dari skala besar hingga kecil tepatnya di Papua. Daerah Papua menjadi salah satu sasaran yang diberikan izin untuk pembuatan industri minuman keras dari tiga provinsi di Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Sulawesi Utara.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan tersebut turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta Kerja.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib sangat menyesalkan langkah yang diambil oleh Jokowi setelah mengeluarkan aturan tersebut. Timotius Murib juga menegaskan bahwa peredaran minuman keras di Papua mengganggu keamanan dan ketertiban umum, bahkan mengganggu ketentraman umat beragama selama ini.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah diajak berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan bersama pemerintah pusat. Padahal para tokoh adat dan agama bersama-sama berupaya melakukan perlawanan terhadap penyebaran minuman keras. Kini sia-sia jika peraturan tersebut tetap tidak dibatalkan.

Politikus Partai kesejahteraan Sosial juga menyesalkan atas keputusan yang diambil oleh Jokowi, "Ya, mendesak agar Presiden Jokowi mencoret kemudahan izin investasi miras dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. Juga mencoret industri miras dari daftar investasi positif yang dikeluarkannya.", kata Amin.

Selain itu, Mardani Ali Sera juga meminta agar Pak Jokowi membatalkan perizinan investasi minuman keras dan mengatakan bahwa kebijakan tersebut kian kontradiktif dengan keinginan membangun SDM yang digaungkan Pak Jokowi. Dampak miras juga lebih banyak mudharat (keburukannya) ketimbang manfaatnya.

Banyak tokoh-tokoh yang ingin Pak Jokowi membatalkan kebijakan tersebut, selain Pak Jokowi dianggap bertolak belakang dengan visi-misinya, juga dianggap lebih mengutamakan ekonomi daripada masa depan para generasi. Sekarang saja masyarakat berjuang keras menumpas penyebaran minuman keras, apalagi jika ada perizinan investasi minuman keras di Indonesia.

"Miras memang sudah lama menyebar dan baru booming saat ini, tapi dengan adanya kebijakan tersebut artinya miras boleh dikonsumsi dan dibuat dengan bebas. Semoga kebijakan ini segera dibatalkan. Uang memang penting, tapi jika masa depan generasi rusak nggak bisa dibeli apalagi disamakan dengan uang berapapun jumlahnya. Beliau Pak Jokowi, tolong dengarkan curhatan mahasiswi ini.", kata Meisy Syifa, salah satu anggota komunitas Sanggar Sastra Sragen.

Baca juga https://zonaintelektual.com/2021/06/muslimah-cerdas-di-era-digitalisasi/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun