Mohon tunggu...
Meistra Budiasa
Meistra Budiasa Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati Budaya dan Media

Dosen Komunikasi, Universitas Bung Karno, Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Digitalisasi Informasi di Era Pasar Bebas

3 April 2014   21:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:07 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Perkembangan informasi dalam dunia internet semakin meningkat popularitasnya saat ini. Konten dari media virtual ini mampu menghipnotis manusia di segala bidang, baik sebagai ruang interaktif maupun sebagai alat pencari informasi yang paling akurat dan cepat. Tidak ada manusia pada saat ini yang tidak ketergantungan dengan media internet, semuanya memanfaatkan ruang virtual ini untuk kebutuhan informasi. Terbatasnya kecepatan informasi pada media konvensional seperti Koran, Televisi, Radio, dan Majalah membuat masyarakat memilih internet sebagai saluran pencari informasi alternatif. Di ruang virtual ini, masyarakat dapat mengeskpresikan segala kehausannya akan informasi dari segala macam perspektif pikirannya, keadaan ini kemudian didukung dengan kecanggihan teknologi komunikasi seperti telepon genggam, tablet, laptop, dan lain sebagainya yang mampu mengakses internet lebih cepat dari perangkat komputer, masyarakat semakin praktis mengakses informasi dimana dan kapan saja mereka butuhkan.

Informasi yang terdapat dalam media internet sangat beragam dan banyak pilihan sehingga sulit untuk mengukur bagaimana manusia bisa begitu adiktif terhadap suatu informasi yang di sajikan. Yang jelas kebutuhan akan informasi sudah tidak terpolarisasi pada berita saja melainkan kepada data-data yang sifatnya tidak terpublikasi secara konvesional. Data tersebut dikonsumsi tidak hanya sebagai bahan informasi pribadi namun sudah mencapai pada kebutuhan pemerintahan, bisnis, dan politik. Melihat perkembangan kebutuhan masyarakat atas informasi tersebut maka kini hadir fenomena baru yakni transparansi data melalui internet. Data tersebut berupa kependudukan, pemerintahan, bisnis, pendidikan, dan lain sebagainya yang wajib dipublikasikan dalam media internet dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Fenomena keterbukaan informasi dalam internet kini menjadi tren di institusi pemerintahan Indonesia. Di beberapa pemerintahan daerah misalnya, proses pengadaan barang dan jasa dapat diikuti melalui internet, termasuk diantaranya transparansi data pemerintahan daerah yang dapat diakses secara online dan terbuka. Sebenarnya keterbukaan informasi ini yang dikenal dengan e government sudah lama terjadi di beberapa pemerintahan daerah, tujuannya adalah memperkenalkan potensi daerah kepada dunia internasional maupun publik secara umum. Para aparatur birkorasi kemudian dituntut untuk dapat memahami dunia IT, hal ini di realisasikan dengan diberikannya pelatihan tentang penguasaan teknologi informasi, selain itu salah satu syarat untuk menjadi CPNS adalah menjadikan IT sebagai bagian dari soal ujian masuk. Dampaknya adalah seluruh kantor pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah hingga tingkat desa sudah memiliki portal sendiri, sehingga publik dapat membaca potensi daerah dari mana saja dengan hanya meng-klik layar monitor komputer. Kemajuan IT dalam institusi pemerintahan di Indonesia cukup berkembang pesat dan bisa dikatakan sudah cukup maju di kawasan regional khususnya ASEAN dalam hal e-government, meskipun mungkin masih perlu bersaing dengan negara lainnya seperti Singapura dan Malaysia.

Berkonsumsi Informasi pada Dunia Maya

Perkembangan informasi di internet juga mewabah ke pola hidup masyarakat perkotaan yang mengandalkan dunia virtual ini untuk kegiatan sehari-hari ataupun pekerjaannya. Masyarakat kini dapat memesan segala macam kebutuhan rumah tangga tanpa harus mencatat dan membawanya ke pusat perbelanjaan atau pasar tradisional, hanya dengan meng-klik satu portal yang kontennya khusus untuk belanja online mereka sudah dapat membeli segala macam kebutuhan yang mereka inginkan. Fungsi media sosial yang selama ini menjadi arena komunikasi virtual antara berbagai kelompok sosial kini perannya dapat berubah menjadi arena jual beli berbagai kebutuhan. Produk seperti kaos kaki hingga pakaian branded sudah menjadi komoditi di media virtual ini, tidak hanya itu para konsumen juga dapat yang memanfaatkan internet untuk merencanakan liburan. Tidak mengherankan berbagai portal yang menawarkan paket liburan beserta akomodasinya dengan harga murah berkeliaran dalam dunia virtual, harga saling bersaing dan para pemburunya pun semakin kompetitif mencari harga termurah hingga kapan perlu merencanakan keberangkatan dua tahun sebelum hari pemberangkatan.

Perlahan tapi pasti kita telah tergantung untuk berkonsumsi dalam dunia virtual, konsumsi tersebut tidak hanya berbentuk barang namun berupa informasi-informasi yang semakin lama semakin mendekati kehidupan kita. Informasi yang tersedia di internet jumlahnya sekitar ratusan bahkan mungkin sampai ribuan per-harinya yang telah menjadi bagian dari gaya hidup manusia di era modern ini. Informasi kemudian berubah menjadi komoditi dalam percaturan perdagangan bebas dunia dan sudah terbukti dengan masuknya aturan mengenai teknologi internet dalam organisasi perdagangan multilateral World Trade Organization (WTO). Aturan tersebut tertuang dalam perjanjian yang bernama Ecommerce dan Information Technology Issues (www.wto.org/tradetopics). Information Technology, mengatur perdagangan produk-produk IT seperti software, hardware serta produk yang mendukung lancarnya telekomunikasi, sedangkan Ecommerce adalah wilayah baru perdagangan yang dilakukan secara online contoh dari produknya adalah buku, musik, video, dan lain sebagainya yang penyebarannnya melalui sarana telekomunikasi. Dengan masuknya teknologi informasi baik secara perangkat lunak hingga konten internet kedalam perjanjian perdagangan multilateral maka nilai informasi akan semakin memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Informasi sudah bukan menjadi sumber pengetahuan manusia lagi tetapi fungsinya telah berubah menjadi sumber keuntungan, ini terjadi karena IT telah dijadikan komoditi dan berdampak cukup signifikan di berbagai sektor kehidupan. Dampak yang cukup signifikan akan terjadi dalam institusi pemerintahan di mana lembaga yang seharusnya memberikan pencerahan kepada publik perannya berubah menjadi penyebar informasi kepada kepentingan pasar. Proses digitalisasi informasi ini apabila tidak diantsipasi dengan baik maka akan menimbulkan pengurangan tenaga, hal itu terjadi akibat banyak perusahaan lebih mengandalkan proses digitalisasi itu karena lebih efisien dan murah. Proses masuk dan keluar barang pada bidang perdagangan misalnya akan lebih mempercayai proses digitalisasi informasi tersebut melalui online, transaksi sudah tidak membutuhkan individu untuk saling bertemu secara langsung namun hanya dengan fasilitas internet saja sudah bisa dilakukan. Pasar bebas bukan lagi berurusan dengan orang per orang tetapi sudah masuk ke dalam ranah virtual, para calon pemimpin bangsa kedepan harus bisa berpikir untuk mencari solusi dari digitalisasi informasi ini.

Pasar bebas yang akan dihadapi nanti bukan terfokus saja pada hal-hal yang ada didepan mata tetapi sudah menjauh hingga bentuk virtual dan semua masyarakat harus bersiap diri hadapi perubahan ini. Informasi yang merupakan bagian penting dari pasar bebas pada akhirnya akan menciptakan sebuah masyarakat informasi yang secara tidak langsung masuk keedalam ranah privatisasi. Sebagai penutup Peter Golding dalam “Information and Communications Technologies and the Sociology of the Future” menyatakan bahwa wacana mengenai masyarakat informasi adalah proses ideologisasi dari privatisasi informasi dan pengembangan dari perusahaan korporasi yang berbasis Information Communication technology (ICT) guna melancarkan ekspansi pasar bebas (2000,170)..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun