Mohon tunggu...
UNKAHA
UNKAHA Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Divisi Humas dan Protokoler Universitas Karya Husada Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

UNKAHA Lakukan MOU dengan PERADI

7 Desember 2022   14:46 Diperbarui: 7 Desember 2022   14:51 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UNKAHA : pada Jumat, 2 Desember 2022,dengan agenda Pelantikan dan Pengukuhan DPC & YLC Peradi Kota Semarang di Hotel PO Paragon Jl. Pemuda No.118 Kota Semarang

Kegiatan tersebut Selain pelantikan dan pengukuhan kepengurusan  periode 2022-2027 acara di Hotel Po Semarang, juga melantik Komite Advokat Muda DPC Semarang.

Tampak hadir di pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri, beberapa Rektor dari berbagai perguruan tinggi , Gapensi Kota Semarang, Baznas Kota Semarang, KONI Kota Semarang dan beberapa organisasi profesi lain.

Dalam kesempatan ini UNKAHA sendiri dihadiri dan diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Hermeksi Rahayu, S.Kp., M.Kes yang mana Unkaha menjalin MOU yang ditandatangani oleh Dr. Ns. Fery Agusman MM, M.Kep, Sp.Kom. selaku REKTOR UNKAHA, serta Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ("DPN") Perhimpunan Advokat Indonesia ("PERADI") beserta Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia. dimana MoU ini menitik beratkan pada aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, Penelitian serta Pengabdian kepada Masyarakat), semoga dengan adanya MoU ini semakin mempererat kerjasama UNKAHA terutama pada FAHMI (Fakultas Hukum, Manajemen dan Informatika) dengan PERADI bukan hanya dalam Tri Dharma juga bisa merambah ke aspek lain yang lebih luas lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun