Sejak awal pandemi mayoritas masyarakat mengalami perubahan dalam beraktivitas salah satunya adalah bekerja. Semua pekerja baik pekerja kantoran maupun profesi lain mengalami perubahan dalam melakukan aktivitas mereka yaitu dengan sitem daring atau yang dapat dikenal dengan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Namun tidak hanya itu sebangian karyawan bisa saja mengalami pemutusa hubungan kerja (PHK), hal tersebut berpotensi bertambah seiring menyebarnya kasus covid-19.Â
Ada beberapa faktor yang menyebabkan para pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), diantaranya yaitu perusahaan tersebut akan bangkrut atau mengalami penurunan jumlah produksi yang disebebkan oleh masyarakat sendiri yang juga sedang mengalami krisis ekonomi.Â
Pesaingan antar perusahaan juga dapat memicu terjadinya PHK pada karyawan, atau pemilik perusahan sengaja untuk mengurangi jumlah karyawan demi untuk mempertahankan perusahaannya, tidak hanya itu pemilik perusahaan biasanya juga ingin mengganti karyawan lama dengan karyawan yang baru demi meningkatkan produktifitas dan kualitas yang akan di pasarkan.
Sehingga tak heran jika saat ini tingkat pengangguran Indonesia bertambah dengan seiring penyebaran virus covid-19 yang sangat berpengaruh diberbagai sektok terutama sektor ekonomi.