Mohon tunggu...
Mega Listiani Sukmawati
Mega Listiani Sukmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Covid-19 bagi Karyawan Kantoran

23 Juni 2021   23:52 Diperbarui: 24 Juni 2021   00:08 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak awal pandemi mayoritas masyarakat mengalami perubahan dalam beraktivitas salah satunya adalah bekerja. Semua pekerja baik pekerja kantoran maupun profesi lain mengalami perubahan dalam melakukan aktivitas mereka yaitu dengan sitem daring atau yang dapat dikenal dengan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Namun tidak hanya itu sebangian karyawan bisa saja mengalami pemutusa hubungan kerja (PHK), hal tersebut berpotensi bertambah seiring menyebarnya kasus covid-19. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan para pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), diantaranya yaitu perusahaan tersebut akan bangkrut atau mengalami penurunan jumlah produksi yang disebebkan oleh masyarakat sendiri yang juga sedang mengalami krisis ekonomi. 

Pesaingan antar perusahaan juga dapat memicu terjadinya PHK pada karyawan, atau pemilik perusahan sengaja untuk mengurangi jumlah karyawan demi untuk mempertahankan perusahaannya, tidak hanya itu pemilik perusahaan biasanya juga ingin mengganti karyawan lama dengan karyawan yang baru demi meningkatkan produktifitas dan kualitas yang akan di pasarkan.

Sehingga tak heran jika saat ini tingkat pengangguran Indonesia bertambah dengan seiring penyebaran virus covid-19 yang sangat berpengaruh diberbagai sektok terutama sektor ekonomi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun