SAMPANG - Seorang pengendara motor di Sampang menjadi korban penganiayaan oleh juru parkir (jukir) liar di Alun-Alun Trunojoyo. Insiden yang dipicu permintaan karcis parkir ini terjadi pada Jumat (12/9/2025), dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban, yang diidentifikasi bernama Arif Wahyudi (61), mengalami luka di bagian wajah. Peristiwa ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap praktik perparkiran ilegal di kawasan ruang publik Sampang.
Kronologi Pemukulan di Pusat Keramaian
Peristiwa bermula saat Arif Wahyudi bersama istrinya mengunjungi sebuah festival pameran di Alun-Alun Trunojoyo. Saat hendak membayar parkir, terduga pelaku meminta tarif sebesar Rp 5.000 untuk satu unit sepeda motor.
Sebelum menyerahkan uang, korban secara wajar menanyakan bukti pembayaran resmi berupa karcis. Pertanyaan tersebut ternyata menyulut emosi jukir liar yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.
"Saya Tanya Mana Karcisnya"
Arif Wahyudi, warga Jalan Pemuda, Kota Sampang, memberikan keterangan mengenai detik-detik penganiayaan yang menimpanya. Ia mengaku dipukul secara tiba-tiba setelah mempertanyakan legalitas pungutan tersebut.
"Belum sempat bayar, saya tanya mana karcisnya, juru parkir emosi tersinggung dan memukul saya di bagian wajah," ucap Arif saat diwawancarai.
Keributan yang terjadi sempat menarik perhatian pengunjung lain. Beberapa rekan terduga pelaku dan warga sekitar turut melerai sebelum situasi memburuk.
Polres Sampang Proses Laporan
Didampingi keluarganya, Arif Wahyudi secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan di Alun-Alun Sampang ke Mapolres Sampang. Laporan ini menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk memulai penyelidikan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.
"Masih kita proses, tunggu pemeriksaan nanti," singkatnya.