Mohon tunggu...
HEADLINE NEWS
HEADLINE NEWS Mohon Tunggu... Aktual & Terpercaya

Headline News hadir sebagai media daring yang berkomitmen menyajikan berita terpenting setiap hari. Kami mengutamakan akurasi, integritas, dan keberanian dalam mengungkap fakta, demi membangun masyarakat yang lebih kritis dan melek informasi.

Selanjutnya

Tutup

Money

Proyek Dermaga Tanglok Sampang Senilai Rp441 Juta Belum Dimulai

8 Oktober 2025   08:20 Diperbarui: 8 Oktober 2025   08:20 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAMPANG - Proyek pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok, Sampang, senilai Rp441 juta belum menunjukkan aktivitas konstruksi di lokasi. Padahal, kontrak kerja telah ditandatangani lebih dari dua minggu lalu, memicu sorotan tajam dari legislatif terkait potensi keterlambatan di akhir tahun anggaran.

Kontrak Diteken, Aktivitas Lapangan Nihil

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp441.012.000 untuk pembangunan fasilitas vital ini. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat, proyek ini dimenangkan oleh CV Putri Jihan dengan penandatanganan kontrak yang dilakukan pada 23 September 2025.

Namun, hingga pekan pertama Oktober 2025, area proyek masih sepi dari kegiatan pembangunan fisik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengingat urgensi dan jadwal pengerjaan yang semakin sempit menjelang akhir tahun.

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Iwan Heri Susanto, membenarkan bahwa pekerjaan di lokasi memang belum dimulai. Menurutnya, kendala utama adalah masalah teknis di lapangan.

"Di lokasi pengerjaan ada tumpukan pasir milik warga setempat sehingga material tidak bisa masuk. Tapi kemarin itu sudah diurus," ujar Iwan saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Oktober 2025.

Meskipun demikian, Iwan mengklaim sebagian persiapan telah dilakukan di luar lokasi. "Sebagian material proyek sudah disiapkan. Bahkan, untuk pekerjaan pembesian ada yang dikerjakan di luar," tambahnya. Surat Perintah Kerja (SPK) sendiri telah diterbitkan secara resmi pada 26 September 2025.

Spesifikasi Proyek dan Target Penyelesaian

Proyek tambatan perahu ini merupakan usulan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat, namun baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran ini. Rencananya, fasilitas ini akan menjadi infrastruktur penting bagi aktivitas maritim di Pelabuhan Tanglok. Berikut adalah detail proyek:

  • Konstruksi: Struktur beton permanen

  • Dimensi: Panjang 18,5 meter dan lebar sekitar 7 meter

  • Jangka Waktu: Direncanakan selesai dalam 3 bulan (sekitar 90 hari kalender)

"Pembangunannya menggunakan konstruksi beton, untuk jangka waktu pengerjaan sekitar 3 bulan, kita sudah minta kepada rekanan agar papan informasi proyek segera dipasang," jelas Iwan.

DPRD Desak Akselerasi dan Pengawasan Kualitas

Keterlambatan awal ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Anggota Komisi I, Abdus Salam, mendesak agar rekanan pelaksana segera memulai pekerjaan fisik tanpa menunda lebih lama.

"Proyek tersebut harus segera dikerjakan, sebab sudah memasuki akhir tahun," tegasnya.

Politikus Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas pengerjaan. Menurutnya, keterbatasan waktu tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan mutu bangunan. Ia mengingatkan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen perencanaan.

"Pengerjaannya harus sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan selesai tepat waktu," pungkas Abdus Salam. Dengan dimulainya pekerjaan pada bulan Oktober, proyek ini berpacu dengan waktu dan potensi tantangan cuaca musim hujan yang dapat memengaruhi jadwal penyelesaian.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun