Salah satu persoalan lain yang diangkat warga adalah ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Padahal, papan informasi merupakan bentuk kewajiban minimal transparansi publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT maupun Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa.
Papan informasi memuat keterangan nilai anggaran, waktu pelaksanaan, sumber dana, serta identitas pelaksana pekerjaan. Ketidakhadiran alat keterbukaan ini dinilai melemahkan akuntabilitas dan mempersulit masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di desanya sendiri.
Respon Masyarakat dan Rencana Laporan ke Kejaksaan
Kondisi proyek yang dinilai tidak memenuhi standar menimbulkan kekesalan warga Dusun Totongan. Mereka menilai pekerjaan tersebut belum mencerminkan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik. Sejumlah warga bahkan menyampaikan niat untuk menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Sampang, agar temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara hukum sesuai prosedur.
Meski secara visual jalan rabat beton tampak sudah dibangun, namun kualitas konstruksi yang tidak maksimal menimbulkan kekhawatiran atas masa pakai jalan dan efisiensi anggaran negara yang digunakan.
Pengawasan Dana Desa Perlu Diperkuat
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan publik dan sistematis terhadap proyek-proyek yang didanai Dana Desa. Program ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur dasar.
Namun, tanpa pengawasan ketat dan pelaksanaan sesuai standar, alokasi dana yang besar dapat berujung sia-sia. Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat pengawas internal harus memainkan peran strategisnya dalam memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Harapan Warga dan Seruan Perbaikan
Warga Desa Komis berharap proyek rabat beton di Dusun Totongan dapat segera diperbaiki sesuai spesifikasi teknis yang telah direncanakan. Mereka juga meminta agar pihak berwenang, menindaklanjuti temuan ini demi mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang.
Sementara itu, transparansi proyek, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, serta pelaporan hasil pekerjaan secara terbuka harus dijadikan standar dalam setiap kegiatan pembangunan di desa - agar Dana Desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berdampak dan berpihak kepada rakyat. Dikutip dari: wartapers.com
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI