Sampang - Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek lapisan penetrasi (Lapen) di Kabupaten Sampang. Terbaru, penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka tambahan, menyusul penetapan tersangka sebelumnya dari unsur pejabat daerah.
Penyidikan Berlanjut, Identitas Belum Diungkap
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa proses penyidikan menghasilkan penetapan lebih dari satu tersangka baru. Namun, penyidik belum merilis identitas para tersangka tambahan karena dokumen perkara masih berada dalam tahap penyempurnaan.
"Hasil dari pengembangan penyidikan, saat ini sudah menetapkan beberapa tersangka," kata Kombes Pol Jules pada Selasa (29/7/2025).
"Berkas perkara masih dilakukan pengembalian oleh kejari kepada penyidik untuk dilengkapi," lanjutnya.
Koordinasi antara penyidik kepolisian dan Kejaksaan Negeri terus dilakukan untuk menyempurnakan berkas agar proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Tersangka Awal Berasal dari Dinas PUPR Sampang
Dalam tahapan sebelumnya, penyidik telah menetapkan HM, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sampang, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan proyek Lapen yang didanai dari anggaran publik.
Pelapor Dukung Penegakan Hukum
Ahmad Rifa'i, pihak pelapor dalam kasus ini, menyambut baik perkembangan terbaru dalam proses hukum. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Polda Jatim menunjukkan komitmen untuk menuntaskan perkara secara menyeluruh.
"Selaku pelapor tentu penetapan tersangka baru merupakan kabar baik, dan saya meminta kepada Polda Jatim untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya," ujar Rifa'i.
Ia juga menyampaikan akan terus mengikuti dan mengawal proses hukum, meskipun menyadari tantangan dan risiko yang mungkin timbul selama proses berlangsung.
"Saya akan tetap mengawal kasus ini, sekalipun nyawa taruhannya, dan semua pihak yang terlibat harus diadili di mata hukum," tegasnya.
Fokus Publik pada Transparansi Anggaran
Proyek Lapen yang menjadi sorotan ini merupakan bagian dari kegiatan pembangunan infrastruktur daerah. Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek mendorong munculnya laporan masyarakat. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pengawasan penggunaan anggaran, terutama pada sektor pembangunan jalan dan infrastruktur dasar lainnya.
Penegakan hukum atas dugaan korupsi seperti ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah daerah.
 Fakta Singkat
- Polda Jatim menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus proyek Lapen di Sampang.
- Identitas belum diumumkan karena berkas perkara masih dilengkapi.
- Sekretaris Dinas PUPR Sampang berinisial HM sebelumnya sudah jadi tersangka.
- Pelapor Ahmad Rifa'i mendorong penuntasan kasus hingga tuntas.
- Proyek Lapen dari Dana Insentif Daerah untuk pemulihan ekonomi nasional, kini menjadi sorotan publik karena indikasi penyimpangan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI