Mohon tunggu...
HEADLINE NEWS
HEADLINE NEWS Mohon Tunggu... Aktual & Terpercaya

Headline News hadir sebagai media daring yang berkomitmen menyajikan berita terpenting setiap hari. Kami mengutamakan akurasi, integritas, dan keberanian dalam mengungkap fakta, demi membangun masyarakat yang lebih kritis dan melek informasi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tersangka Dana PEN Sampang Bertambah: Polda Jatim Tindaklanjuti Dugaan Korupsi

30 Juli 2025   01:30 Diperbarui: 30 Juli 2025   01:36 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tiktok @advokasi45

Sampang - Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek lapisan penetrasi (Lapen) di Kabupaten Sampang. Terbaru, penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka tambahan, menyusul penetapan tersangka sebelumnya dari unsur pejabat daerah.

Penyidikan Berlanjut, Identitas Belum Diungkap

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa proses penyidikan menghasilkan penetapan lebih dari satu tersangka baru. Namun, penyidik belum merilis identitas para tersangka tambahan karena dokumen perkara masih berada dalam tahap penyempurnaan.

"Hasil dari pengembangan penyidikan, saat ini sudah menetapkan beberapa tersangka," kata Kombes Pol Jules pada Selasa (29/7/2025).

"Berkas perkara masih dilakukan pengembalian oleh kejari kepada penyidik untuk dilengkapi," lanjutnya.

Koordinasi antara penyidik kepolisian dan Kejaksaan Negeri terus dilakukan untuk menyempurnakan berkas agar proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Tersangka Awal Berasal dari Dinas PUPR Sampang

Dalam tahapan sebelumnya, penyidik telah menetapkan HM, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sampang, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan proyek Lapen yang didanai dari anggaran publik.

Pelapor Dukung Penegakan Hukum

Ahmad Rifa'i, pihak pelapor dalam kasus ini, menyambut baik perkembangan terbaru dalam proses hukum. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Polda Jatim menunjukkan komitmen untuk menuntaskan perkara secara menyeluruh.

"Selaku pelapor tentu penetapan tersangka baru merupakan kabar baik, dan saya meminta kepada Polda Jatim untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya," ujar Rifa'i.

Ia juga menyampaikan akan terus mengikuti dan mengawal proses hukum, meskipun menyadari tantangan dan risiko yang mungkin timbul selama proses berlangsung.

"Saya akan tetap mengawal kasus ini, sekalipun nyawa taruhannya, dan semua pihak yang terlibat harus diadili di mata hukum," tegasnya.

Fokus Publik pada Transparansi Anggaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun