Kubu Raya, Kalbar // Mata Pers Indonesia -- Senin, 23 Juni 2025, Setelah sebelumnya memberikan pernyataan tegas melalui media, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, kini mengambil langkah lebih nyata dan langsung dengan turun ke lokasi kasus peredaran oli palsu yang menghebohkan masyarakat Kubu Raya, tepatnya di Jalan Ayani 2, Jl. Extra Joss.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur didampingi sejumlah perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.
Rombongan secara langsung membuka dan memeriksa gudang penyimpanan barang bukti sebelum dilakukan penyegelan resmi oleh Polda Kalbar.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat untuk memastikan bahwa barang bukti oli palsu tidak mengalami pengurangan jumlah atau manipulasi data setelah pemberitaan sebelumnya mencuat ke publik.
"Kami hadir langsung hari ini karena kami ingin memastikan sendiri bahwa semua barang bukti masih utuh sesuai hasil laporan dan pemberitaan yang beredar.
Kepercayaan publik harus dijaga, dan tindakan tegas harus dilakukan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat," ujar Krisantus di lokasi.
Gudang tempat penyimpanan barang bukti saat ini telah berada di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.
Setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh Wakil Gubernur bersama tim, pihak Polda Kalbar melakukan penyegelan resmi guna menjaga keamanan dan integritas barang bukti.
Keterlibatan langsung unsur intelijen seperti BIN dan BAIS dalam sidak ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan pusat dalam mengungkap jaringan di balik peredaran oli palsu ini, serta upaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan masyarakat.
Kapolda Kalbar juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal secara terbuka dan transparan.