Mohon tunggu...
Mcblistrik.com
Mcblistrik.com Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Wiraswasta

Tukang Bangunan

Selanjutnya

Tutup

Home

Verifikasi LPSE Bawa Apa Saja?

27 November 2023   12:30 Diperbarui: 27 November 2023   12:43 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Verifikasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) merupakan tahap kritis dalam memastikan keberlanjutan dan keamanan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik di Indonesia. Proses verifikasi ini memastikan LPSE memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan. Berikut adalah hal-hal yang perlu dibawa dan dipersiapkan dalam proses verifikasi LPSE:

1. Dokumen Persyaratan

   - Akta Pendirian

Bawa salinan asli akta pendirian LPSE yang mencakup tujuan dan keanggotaan.

   - NPWP

Sertakan salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) LPSE untuk keperluan pajak.

   - SIUP/TDP

Lampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.

2. Sertifikasi Keamanan:

   - Sertifikat Keamanan Informasi

Pastikan LPSE memiliki sertifikat keamanan informasi sesuai standar yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun