Mohon tunggu...
Mayla Shofi Alfiani
Mayla Shofi Alfiani Mohon Tunggu... 12080122943

Mahasiswa UIN Suska Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Nilai Luhur Bangsa Indonesia

8 Juni 2021   19:19 Diperbarui: 9 Juni 2021   14:26 7327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebagai nilai luhur, Pancasila merupakan nilai-nilai yang sudah hidup di dalam masyarakat Indonesia sebelum proklamasi kemerdekaan NKRI 1945. Menurut Ekowarni (2010), nilai luhur yang menjadi karakter bangsa adalah nilai-nilai yang berkembang, berlaku, diakui, diyakini dan disepakati oleh setiap warga masyarakat. Nilai-nilai ini merupakan supreme values yang menjadi pedoman hidup, dan digunakan untuk mencapai derajat kemanusiaan yang lebih tinggi, serta kedamaian dan kebahagiaan. Nilai-nilai luhur ini melibatkan solidaritas sesama manusia, serta menghormati hakikat dan martabat manusia. 

Apabila melihat konteks Indonesia yang memiliki banyak budaya, maka dapat dipastikan bahwa nilai-nilai dalam Pancasila lahir dari budi pekerti masyarakat Indonesia yang tinggi, dan menjunjung tinggi solidaritas serta martabat manusia. Nilai luhur tidak dibentuk oleh satu orang atau sekelompok orang, namun dibentuk oleh tiap-tiap masyarakat yang terhubung secara dinamis dalam bumi Indonesia. Masyarakat Indonesia secara kultural telah memiliki agama asli, jauh sebelum datangnya agama-agama modern. Untuk itu keyakinan akan adanya Tuhan sudah menjadi realitas kultural bangsa Indonesia, sebelum dimasukkan sebagai sila pertama dalam Pancasila. 

Sebagai nilai luhur bangsa, Pancasila harus terus diwariskan, sebagaimana orang tua mewariskan budi pekerti kepada anak cucunya. Mewariskan dan memahami nilai-nilai ini tidak perlu dalam bentuk tertulis seperti formalitas pada era modern. Akan tetapi nilai-nilai Pancasila harus diwariskan dan dipahami sebagai bentuk keteladanan sikap dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai nilai-nilai luhur diharapkan Pancasila dapat bertahan ditengah benturan peradaban modernisasi. 

Pancasila harus menjadi budi pekerti yang tidak perlu diformalkan, namun harus diwariskan sebagai nilai-nilai leluhur dan karakter asli bangsa. Dan pada akhirnya sebagai  bentuk ideologi, Pancasila kembali didiskusikan. Pancasila dihindari untuk ditafsir secara bebas yang pada akhirnya mengukuhkan kekuasaan dan dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun