Mohon tunggu...
Rahadian
Rahadian Mohon Tunggu... Freelancer - Hello

Nama saya Rahadian. Gemar menulis dan belajar apapun. Semoga tulisanku di Kompasiana bermanfaat dan menghibur para pembaca setia...

Selanjutnya

Tutup

Gadget

YouTube Memang Perlu Diawasi, tetapi Bukan oleh KPI

15 Agustus 2019   16:48 Diperbarui: 19 Agustus 2019   12:47 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Beberapa waktu lalu, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menyeluarkan pernyataan akan terjun mengawasai beragam konten digital seperti YouTube, iFlix, netFlix,, dan Facebook. Jelas saja, rencana KPI ini mengundang berbagai kritik. Kalangan yang mengkritik pada dasarnya bersuara sama yaitu menyarakankan agar KPI lebih berfokus mengawasi tayangan televisi dan radio saja. Rencana KPI ini pun mengundang pertanyaan dari Rudiantara, selaku Menteri Komunikasi dan informasi. Menurutnya, tak landasan hukum yang jelas bagi KPI untuk mengawasi beragam konten digital.

Terlepas dari pentingnya atau tidak pentingnya KPI terjun mengawasi konten digital termasuk YouTube memang sangat penting. Kita tentunya tak ingin konten seperti Kimi Hime yang menjadi perhatian publik beberapa pekan lalu muncul lagi di YouTube. Terlebih, bila disaksikan oleh anak-anak. Bila terdapat video berisi adegan berbahaya namun menarik dipandang, memang rentan ditiru anak-anak. Akan sangat berbahaya juga bila terdapat video yang mengajarkan paham radikalisme kepada masyarakat. Beberapa tahun lalu, pernah ada juga video berisi cara cepat dan praktis membongkar gembok. Video ini memang berisiko meningkatkan kriminalitas pencurian rumah.

Pada platform YouTube, memang ada fitur Parental Control. Fitur ini mencegah anak di bawah umur untuk menyaksikan tayangan dewasa. Fitur ini memang sangat penting. Namun, bukan hanya konten dewasa saja yang mengancam anak-anak. Misalnya, konten berisi adegan atau eksperimen berbahaya. Konten ini dikemas begitu menarik. Karenanya, mengajak banyak anak melakukannya. Adegan atau eksperimen memang tak termasuk ke dalam aspek ranah video dewasa.

Menariknya, KPI pun berujar bahwa tujuan pengawasan agar masyarakat mengkonsumsi konten yang bernilai edukatif. Lalu, muncul pertanyaan bagaimana parameter atau tolok ukur konten yang beredukasi tersebut? Apakah yang dimaksud konten beredukasi seperti film-film edukasi seperti Discovery Channel atau National Geographic? Film edukasi tak dapat dipungkiri tersebut memang tak cukup digemari. Karenanya, tak ditayangkan banyak stasiun televisi. Nah, pada titik inilah, perlu ada keseragaman pemahaman tentang tolok ukur nllai-nilai edukatif. Bila ditafsirkan sepihak, tentunya akan memunculkan permasalahan.

Memang akan lebih baik bila Menkominfo membentuk komisi khusus yang ditugaskan terjun ke dalam ranah konten digital. Misalnya, membentuk Komisi Pengawasan Konten Digital. Perlu ada juga landasan hukum yang jelas bagi aktivitas komisi ini. Mesti juga menjelaskan kepada masyarakat secara logis dan jelas mengapa suatu video di-block. Komisi ini pun bertugas juga memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarkat terkait hal-hal apa saja yang tak diperkenakan untuk ditampilkan dalam YouTube.

Memang, saat in tak sedikit masyarakat yang beralih menyaksikan konten digital dibandingan tayangan televisi Pada titik inilah, pentingnya pengawasan konten digital. Tayangan televisi pun perlu diawasi, apalagi tayangan yang disajikan dalam platform digital. Memang menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan tayangan yang baik dan menghibur masyarakat Menjadi tanggung jawab negara juga untuk menjauhkan masyarakat dari tayangan yang membahayakan atau tak sepatutnya disaksikan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun