Mohon tunggu...
MEX MALAOF
MEX MALAOF Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Terus Bertumbuh dan Berbuah Bagi Banyak Orang

Tuhan Turut Bekerja Dalam Segala Sesuatunya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Maksimalkan Gagasan Peniadaan Tilang di Jalan dengan Tiga Hal Penting Ini

23 Januari 2021   01:40 Diperbarui: 23 Januari 2021   01:42 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sarana-sarana keselamatan yang terpasang pada kendaraan yang dipakai sekalipun, tidak dipelajari dan dipahami dengan baik. Bahkan ada yang sengaja dicopot sesuka hati seperti, kaca spion, lampu-lampu utama, lampu sein, dan lain sebagainya. Pemilik kendaraan mungkin merasa tidak nyaman dengan semua itu, padahal semua itu amatlah penting bukan hanya untuk dirinya sendiri saja tetapi juga untuk sesama pengguna jalan yang lain.

Maka, pihak aparat kepolisian dan dinas-dinas lain yang terkait didalamnya  harus memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami dengan benar rambu-rambu lalulintas yang ada, sehingga  tidak terjadi kesalahpahaman, masyarakat tidak berkelit bahwa tidak tahu atau setiap saat masyarakat akan terekam pelanggarannya dan terus berurusan dengan polisi Lalulintas.

2. Membenahi Mental dan Pola Pikir Masyarakat

Seringkali terjadi di lapangan bahwa masih terdapat banyak pengguna kendaraan yang memakai helm, savety belt, menghidupkan lampu utama, lampu sein, dan lain sebagainya hanya karena takut ada Polisi Lalulintas. Pada hal semua itu penting untuk keselamatan nyawanya sendiri. Masyarakat harus sampai pada pemahaman bahwa jangan menjalankan  aturan dan menggunakan sarana keselamatan yang ada karena takut ditilang.

Mental dan pola pikir masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan saat berkendara perlu diubah dan dibentuk. Masyarakat harus dengan sendirinya sadar bahwa semua aturan dan sarana keselamatan yang tersedia pada kendaraan yang dimilikinya, semata-mata bukan untuk memenuhi aturan lalulintas belaka tetapi, jauh lebih penting di atas semua itu adalah untuk keselamatan diri sendiri. 

3. Sistim dan Peralatan yang akan Dibangun

Tak dapat dipungkiri bahwa untuk mensukseskan ide baik yang diusung oleh Kapolri baru sehubungan dengan peniadaan tilang di jalan yang selama ini dijalankan oleh Polisi Lalulintas, dan menggantinya dengan tilang elektronik atau e-Tilang, diperlukan sistim serta sarana dan prasarana yang memadai. Untuk memulai dan membangun semua itu, tentu akan butuh waktu dan materi yang cukup banyak. Apalagi ini akan berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia.

Sistim yang akan dibangun, akan sangat menentukan hasil pencapaian di lapangan. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa masih terdapat banyak kelalaian yang justru terjadi pada sistim dan sarana dan prasarana yang tersedia, sehingga masyarakat terkadang abai atau tidak perduli dalam menunaikan kewajibannya ketika berkendara di jalan. Sistim baik maka, hasilnyapun akan baik. 

SALAM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun