Menunggu kata orang adalah pekerjaan yang amat menjemukan apalagi kalau menunggu berjam-jam lamanya. Menunggu di dalam ruang tunggu stasiun kereta api (KA) sebelum kereta berangkat dengan kondisi dan manajemen stasiun yang sekarang ini tentu terasa sangat berbeda dengan sebelumnya.Â
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan pembenahan-pembenahan secara signifikan di berbagai stasiun yang tersebar di daerah operasi (daop) nya sehingga bukan hanya fisik bangunan yang menjadi lebih baik namun juga pengelolaannya. Jadi menunggu berlama-lama bagi sebagian orang mungkin sudah tidak terasa membosankan lagi.Â
Atau di saat menunggu yang berlama-lama itu, para calon penumpang atau pengantarnya bisa nyantai dengan mencicipi berbagai makanan dan minuman yang outletnya tersedia di lingkungan stasiun.
Kemarin (17/11/2018) saya harus menemani istri dan putri kami menuju Stasiun KA Wonokromo Surabaya karena ada keperluan acara keluarga di Jawa Tengah. Pagi sekali kami berangkat dari rumah karena tak ingin terjebak dalam kemacetan arus lalu lintas. Sebenarnya kereta berangkat pukul delapan pagi namun dua jam sebelum kereta diberangkatkan kami bertiga sudah berada di stasiun.Â
Nah sambil menunggu kereta diberangkatkan, waktu tunggu yang cukup lama itu saya manfaatkan untuk menikmati pesona Stasiun Wonokromo Surabaya, sementara anak dan istri lebih memilih bercengkrama dengan penumpang yang duduk disampingnya sambil sesekali memainkan smartphonenya.
Sejarah Stasiun KA WonokromoÂ
Tulisan yang tertera di plat cagar budaya yang dikeluarkan pemkot menerangkan bahwa Stasiun Wonokromo Surabaya itu dulunya digunakan sebagai stasiun penunjang kereta pengangkut minyak dari tambang minyak yang ada di Wonokromo selain untuk angkutan penumpang dan barang.Â
Dulu bangunan stasiun itu dikelola oleh Staats Spoorwegen (SS). Bangunan stasiun didirikan pada tahun 1901 an. Oleh Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) Stasiun Wonokromo Surabaya dicanangkan sebagai bangunan cagar budaya sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Surabaya nomer 188.45/504/436.1.2/2013