Â
Pada sila ketiga mempunyai pandangan bahwa setiap perilaku yang dilakukan oleh setipa individu memiliki dampak terhadap individu lainnya karena sejatinya kita diciptakan sebagai mahluk social yaitu Saling membutuhkan satu sama lainnya. Oleh karena itu bangsa Indonesia menolak keras terhadap rasa individualisme dikarenakan akan menumbuhkan bibit kerugian seperti halnya korupsi. Dalam isi Pancasila ketiga ini memberikan sebuah pesan yang mendalam bagi masyarakat Indonesia untuk dapat menjaga perdamaian serta memerangi didalam hal-hal keburukan seperti korupsi.
 Pada sila keempat menyimpulkan bahwasannya Tindakan untuk memberantas kejahatan, korupsi dan lain sebagainya haruslah dilaksanakan dengan penuh kehikmatan dan kebijaksanaan. Tidak secara perorangan maupun asal-asalan. Dikarenakan dengan penuh kehikmatan dan kebijaksanaan yang dilaksanakan ini dapat membuat jera para pelaku korupsi dan tidak sewenang-wenang untuk melakukan Tindakan korupsi.
 Pada sila kelima memiliki nilai bahwasannya penolakan terhadap korupsi berarti telah menegakkan nilai keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimana nilai tersebut cenderung terdapat pada factor perekonomian secara menyeluruh dikarenakan apabila koruptor melakukan korupsi maka akan memperlambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
 Itulah beberapa uraian yang menerangkan isi kandungan Pancasila terhadap para koruptor, agar bangsa Indonesia dapat memberantas dari korupsi serta dapat menegakkan Kembali hukum-hukum maupun aturan-aturan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.