Beberapa waktu lalu, anggota komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita mengusulkan sejumlah objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dan komisi XI mengusulkan Wacana mengenai legalisasi kasino di Indonesia. Salah satu ide yang kontroversial namun potensial untuk meningkatkan pendapatan negara adalah legalisasi industri judi, termasuk kasino.Â
Sebagian kalangan menilai bahwa langkah ini dapat menjadi sumber pemasukan besar bagi negara. Namun, di sisi lain, tidak sedikit yang khawatir akan dampak negatifnya terhadap masyarakat. Maka dari itu, penting untuk menimbang baik-buruknya secara objektif.
Dampak Positif
1. Meningkatkan Pendapatan Negara
Kasino yang dilegalkan dapat menghasilkan pendapatan pajak yang signifikan untuk negara yang dapat digunakan untuk membiayai sektor seperti pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.
2. Menjadi Sumber Pendapatan bagi Masyarakat
Judi legal dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat. Mereka yang bekerja di industri judi hingga hotel, transportasi, bahkan mereka yang memberikan hiburan seni di tempat judi kasino tersebut akan berdampak pada pendapatan mereka.
3. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi :
Dengan dilegalkan nya industri judi, maka peluang bisnis baru dapat tercipta dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Dampak Negatif
1. Masalah Sosial
Pelegalan Judi bisa menyebabkan banyak masalah sosial. Seperti kecanduan judi menyebabkan masalah ekonomi keluarga dan meningkatkan kejahatan.
2. Peningkatan Kejahatan pidana
Judi yang Ilegal dan kejahatan seperti penipuan dan pencucian uang dapat meningkat bila judi ilegal tidak diatur dan diawasi dengan baik.
3. Kerugian Finansial
Judi bisa menyebabkan kerugian finansial, baik untuk individu maupun keluarga karena mereka kecanduan judi. Kecanduan bisa terjadi bila mereka kalah atau menang dalam waktu yang berbeda. Bila kalah mereka merasa untuk kembali mencoba terus dan jika menang mereka  akan merasa tidak puas.
4. Masalah Kesehatan Mental
Judi dapat menyebabkan masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi hingga bunuh diri.
Pertimbangan-pertimbangan pemerintah dan perlu untuk diperhatikan adalah pemerintah perlu memiliki regulasi yang ketat untuk mengontrol industri judi legal agar masyarakat tidak mengalami kerugian. Juga, sosialisasi tentang bahaya judi dan upaya pencegahan kecanduan judi.
Dalam konteks judi offline atau tempat kasino, Indonesia bukan satu-satunya negara dengan masyarakat religius yang masih mempertimbangkan atau sudah melegalkan (membuka) kasino. Beberapa contohnya:
*Arab Saudi: Terdapat rencana pembangunan kawasan wisata dan kasino di Pulau Tiran dan Sanafir (Laut Merah) yang dikabarkan akan mengizinkan bentuk hiburan seperti kasino.
*Malaysia: Kasino di Genting Highlands menjadi salah satu pusat wisata internasional.
*Indonesia (dulu): Pada masa Gubernur Ali Sadikin, Jakarta pernah memiliki kasino tersembunyi di bawah Gedung Sarinah, Petak Sembilan (Jakarta Barat), dan Hai Lai (Ancol). Alasan Gub Ali Sadikin membuka kasino adalah untuk menambah pendapatan atau kas daerah Jakarta yang saat itu sangat sedikit dan sangat tidak mungkin untuk melaksanakan pembangunan.
*Negara lain: Makau (Cina), Filipina, Kamboja, Korea Selatan, Jepang, India, Malta, Venezuela, dan negara-negara Eropa lainnya sudah memiliki industri kasino legal.
Maka, kesimpulan nya adalah legal atau ilegal nya kasino di Indonesia adalah pilihan yang kompleks dan perlu dipikirkan secara luas dan mendalam. Di satu sisi, legalisasi dapat membantu pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, risikonya terhadap stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat tidak bisa diabaikan.
Jika wacana ini ingin diwujudkan, maka penting untuk melakukan pembenahan birokrasi di tingkat pusat maupun di daerah tempat kasino itu akan dibangkut, pendekatan yang hati-hati, berbasis data, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat wajib dan mutlak dilakukan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI