Banyak komentar miris dan pedas, suka dan tidak suka, serta tolak dan menerima atas rencana kepulangan WNI Indonesia Eks ISIS. Komentar tersebut dilontarkan dari berbagai kalangan dengan berbagai macam pendapat yang berbeda.
Ada yang menginginkan warga negara Indonesia Eks ISIS perlu dipulangkan saja dengan mempertimbangkan dari aspek kemanusian. Adapun pendapat lain, namun keinginan yang sama yaitu dipulangkan saja, akan tetapi dilihat dari aspek merasa senasib dan sepenanggungan sebagai anak bangsa.
Banyak juga pendapat yang berbeda yang tidak mengingikan kepulangan WNI Eks ISIS tersebut, dengan dalil dan alasan yang beragam.
Menurut mereka yang tidak suka kepulangan WNI Eks ISIS ketanah air  karena akan menimbulkan kekacauan dan masalah baru lainnya. Sebab Intoleransi, bom bunuh diri dimana-mana, itu karena atas ulah atau perbuatan kelompok ISIS.
Kekwatiran-kekwatiran oleh sebagian besar kalangan, diakibatkan karena adanya peristiwa ataupun kejadian yang sering dialami dan telah memakan ratusan korban yang meninggal. Karena itulah kehadiran WNI Eks ISIS tersebut ditolak.
Pemerintah harus lebih objektif sebelum memutuskan segala sesuatu, jangan sampai mengambil sebuah keputusan yang salah akan berdampak bagi kenyaman, keamanan bangsa dan Negara.
Tentunya Negara dalam hal ini Pemerintah sudah mengetahui rekam jejak kelompol ISIS yang tidak sekedar mengacaukan Indonesia, bahkan ISIS juga pernah mengancam keselmatan Negara-negara di dunia.
Kelompok ISIS tidak pernah berkompromi atas nama kemanusian. Siapapun dia, ketika itu menjadi targetnya, maka antara hidup dan mati adalah pilihan yang tidak bisa dielakan lagi.
Membenci manusia itu salah. Tapi membenci perilaku manusia yang salah itu benar adanya. WNI Eks ISIS betul bagian Indonesia, akan tetapi ketika memilih untuk masuk menjadi kelompok ISIS itu adalah pilihan. Dan sebagai pilihan konsekwensi pasti dengan sendirinya sudah diketahui.
Maksud dari pilihan itu adalah bagaimana untuk tidak kembali dan berada di NKRI. Sebab kehadiran mereka akan sangat berbenturan dengan ajaran dan ideologi Negara.