Kenapa masyarakat kita begitu mudah tergiur bujuk rayu investasi bodong ?
Tak pelak lagi iming-iming keuntungan yang besar menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Bayangan akan mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat mengesampingkan pikiran sehat masyarakat. Mereka baru akan tersadar ketika sejumlah uang yang telah diinvestasikan dibawa kabur atau keuntungan yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.
Tidak aneh kalau kemudian peristiwa investasi bodong terulang lagi. Modusnya pun beraneka ragam dari model arisan tertentu, pelesiran gratis, mendapatkan keuntungan besar sampai mendapatkan hadiah super mewah. Â Bahkan ada yang berbau utopia semacam adanya harta karun di suatu bank Swiss atau tersimpan di pundi-pundi kerajaan antah berantah.
Edukasi apa yang harus diberikan kepada masyarakat agar peristiwa serupa tidak kembali terulang?
Resep jitu OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) suatu lembaga independen bentukan pada masa reformasi yang berfungsi mengawasi aktivitas lembaga keuangan di Indonesia memberikan tips jitu yang sederhana yaitu 2 L.
2L yang dimaksud adalah Legal dan Logic.
Pertama Legal. Sebelum seseorang memutuskan untuk berinvestasi harus mengecek dulu legalitas dari lembaga keuangan yang menawarkan produknya. Kita bisa mengklik ojk.go.id untuk mencari informasi semua yang berkaitan produk dan lemabaga keuangan. Lembaga keuangan yang resmi terdaftar di OJK dijamin legalitasnya sehingga masyarakat dijamin keamanan investasinya.
Dengan kata lain apabila seseorang atau lembaga keuangan tertentu tidak terdaftar di OJK bisa dipastikan produk yang ditawarkan adalah bodong. Â Di sinilah fungsi OJK dalam menjamin kemanan konsumen lembaga keuangan dijalankan.
Yang dimaksud L kedua adalah Logic yang artinya masuk akal. Secara sederhana di dunia investasi berlaku adagium, semakin besar keuntungan yang akan diperoleh maka semakin besar pula resikonya atau sebaliknya. Jadi apabila ada seseorang yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat dan kita cukup berleha-leha kemungkinan besar hal tersebut adalah masuk lingkaran investasi bodong.Â