Mohon tunggu...
Mashvinatus Naila
Mashvinatus Naila Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang

Lex Ratio Summa Insita In Natura Quae Juber Ea Quae Facienda Sunt Prohibitque Contraria

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak Asasi Manusia

1 Juli 2025   12:38 Diperbarui: 1 Juli 2025   12:38 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

HAK ASASI MANUSIA

A. Pengertian Hak Asasi Manusia

1. Mariam Budiardjo

HAM adalah hak-hak yang dimiliki oleh manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran dan kehadirannya dalam hidup masyarakat. Hak ini ada pada manusia tanpa membedakan bangsa, ras, agama, golongan, jeniskelamin, karena itu bersifat asasi dan universal. Dasar dari semua hak asasi adalah bahwa semua orang harus memperoleh kesempatan berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya. (Mariam Budiardjo, 1982, 120)

2. Thomas Jefferson

Hak asasi manusia pada dasarnya adalah kebebasan manusia yang tidak diberikan oleh Negara. Kebebasan ini berasal dari Tuhan yang melekat pada eksistensi manusia individu. Pemerintah diciptakan untuk melindungi pelaksanaaan hak asasi manusia. (Majalah What is Democracy, 8)

3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 tahun 1999

Hak asasi manusia adalah separangkat hak dasar yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

 

 

B. Macam-Macam Hak Asasi Manusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun