Mohon tunggu...
Masdarudin Ahmad
Masdarudin Ahmad Mohon Tunggu... PNS -

"Merasa, Maka Menjadi"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bid'ah

25 Februari 2015   20:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:31 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mushaf salinan itu dikirim ke negeri-negeri taklukan untuk dibaca dan dipelajari sebagai mushaf resmi. Sampai sekarang, alQuran yang ada pada kita dikenal dengan sebutan mushaf usmani, karena Usman yang menjadikannya mushaf resmi.

Bersamaan dengan itu, Usman memerintahkan, agar semua mushaf yang tidak resmi dimusnahkan. Pemusnahan mushaf yang disusun oleh perorangan, menjadi salah satu pemicu timbulnya ketidaknyamanan umat atas kepemimpinan Usman dan menimbulkan gelombang demonstrasi yang berujung terbunuhnya khalifah ke-3, Usman bin Affan.

Apabila zaman Abu Bakar dan Umar mushaf itu hanya tersimpan, maka zaman Usman mushaf itu sudah tersebar ke seluruh negeri. Semua umat islam dapat membaca dan mempelajarinya. Maka, keutuhan dan keotentikan alQuran sudah sangat terjaga. Tidak mungkin lagi akan bercampur dengan yang lain, khususnya Hadist Nabi saw. Tetapi mengapa sampai ke zaman khulafau rasyidin terakhir, Ali bin Abi Thalib, Hadist belum juga dituliskan? Bahkan jauh setelah khulafaur rasyidin, juga belum dilakukan penulisan.

Banyak berita yang sampai kepada kita bahwa, para sahabat melarang menuliskannya. Bahkan diceritakan Abu Bakar pernah membakar kumpulan Hadist yang pernah ditulisnya sendiri dengan tangannya. Sedang khalifah Umar mewajibkan orang-orang menghadirkan saksi, ketika menyebutkan bahwa yang dikatakan adalah dari Nabi. Masih banyak kisah tentang pelarangan dan ketatnya sistem periwayatan Hadist, meskipun ada juga cerita tentang penulisan hadist yang dilakukan perseorangan.

Barulah pada awal abad ke-2 hijarah, Umar bin Abdul Azis  (tahun 99 - 101 H / 717 - 720 M) membentuk panitia untuk mengumpulkan hadist yang tersisa dari kalangan thabiin yang masih hidup. Umar II, begitu diistilahkan ahli sejarah terhadap Umar bin Abdul Azis, menunjuk Az Zuhri sebagai ketua panitia pengumpulan Hadist Nabi, dan hasil kerja panitia itu tidak ada buktinya sampai hari ini. Namun Az Zuhri dikatakan telah menyelamatkan 90 Hadist yang tidak diriwayatkan oleh periwayat lain.

Terlepas dari tidak adanya hasil kerja panitia, namun sejarah sudah mencatat bahwa, Umar II adalah pemrakarsa pengumpulan Hadist Nabi saw. Dan karenanya, para ulama berlomba-lomba mengumpulkan Hadist dengan cara mengunjungi para thabiin yang masih hidup, sekalipun menempuh jarak yang sangat jauh, hanya untuk mendapatkan satu Hadist.

Panitia yang dipimpin Az Zuhri, menentukan syarat diterimanya Hadist untuk ditulis dengan sangat ketat, yaitu harus jelas sumber dan jalan sanad atau transmisinya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Az Zuhri yang dipercaya khalifah mengatakan: al isnaadu minad diin, lau lal isnadu la qaala man syaa-a maa syaa-a (artinya : Sanad itu bagian dari agama, sekiranya tidak ada sanad maka berkatalah siapa saja tentang apa saja).

Setelah satu abad berikutnya, yakni abad ke-3 hijarah, barulah pembukuannya menampakkan hasil. Beberapa kumpulan yang sampai kepada kita antaranya yang ditulis oleh: Ahmad bin Hambal, 'Abdullan bin Musa Al 'Abasi Al Kuf, Musaddad Al Bashr, Nu'am bin Hammad Al Khuza', 'Utsman bin Abi Syu'bah, dst..

Dengan terkumpulnya Hadist dalam mushaf, maka itu menjadi bukti ke-2 terbesar terjadinya bid'ah di umat ini, setelah mushaf alQuran. Karena, pengumpulan Hadist tidak pernah diperintah Nabi, bahkan Nabi pernah melarangnya. Tetapi dengan alasan penyelamatan aset kekayaan sejarah kenabian, maka umat mengumpulkannya. Meskipun itu bid'ah. Dan siapapun dari umat islam yang menggunakan Hadist Nabi dalam kumpulan kitab Hadist yang ada berarti telah pula melakukan bid'ah.

Mengapa sekarang sebagian umat islam selalu menyibukkan diri dengan persoalan bid'ah? Padahal islam, sampai ke kita hari ini, karena bid'ah yang dibuat oleh pendahulu kita. Dan tidak perlu takut apabila dikatakan bahwa, kita adalah ahli bid'ah. Karena kenyataannya memang begitu. Semua umat islam adalah ahli bid'ah. Dan bid'ah terbesar yang telah dilakukan umat islam adalah mengumpulkan alQuran dan Hadist dalam bentuk mushaf.

Di sinilah kita perlu memahami dengan benar tentang bid'ah yang dimaksud dalam Hadist tentang bid'ah yang dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk menggugat model islam yang lain, yang tidak sepaham. Asalkan tidak sama, dan dengan alasan tidak ada dalam Hadist atau Sunnah dituduh bid'ah. Padahal pendahulu kita menyusun mushaf alQuran dan Hadist juga tidak ada Hadist dan Sunnahnya, 'kan? Dan kita hari ini membaca perbuatan bid'ah mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun