Mohon tunggu...
BAGUS RAHMANFEBRI
BAGUS RAHMANFEBRI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Fenomena Baru "Wajib Pakai Masker di Masa Pandemi Covid-19"

11 Agustus 2020   14:30 Diperbarui: 11 Agustus 2020   14:48 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bagus Rahman Febri

Mahasiswa D3 Akuntansi 

Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang


Kasus Awal infeksi corona virus desease  (Covid-19) Penghujung tahun 2019, dunia dikejutkan dengan kasus baru berupa kasus infeksi pada paru dan telah teridentifikasi penyebabnya yaitu infeksi baru yang disebut  corona virus (Covid-19). Kasus tersebut berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Lalu menyebar diseluruh dunia termasuk juga Indonesia  yang notabennya jaraknya jauh dari Kota Wuhan, China. Karena penyebarannya yang sangat mudah,  bisa melalui sentuhan,  ada juga yang menyebut penyebarannya bisa melalui udara.

Melansir data dari laman Worldometers, Sabtu (11/7/2020), jumlah kasus infeksi Covid-19 yang telah dikonfirmasi sejauh ini di dunia sebanyak 12.608.532 (12,6 juta) kasus.Dari angka tersebut, terjadi 561.904 kasus kematian dan 7.318.337 (7,3 juta) pasien telah dinyatakan sembuh. Adapun kasus aktif yang tercatat adalah sebanyak 4.728.291 (4,7 juta) kasus, dengan 4.669.505 dengan kondisi ringan dan 58.786 dengan kondisi serius.
Kondisi pandemi pun masih terus mengalami perubahan setiap harinya.

Di Indonesia sendiri pertama  kali terdeteksi Covid-19 adalah pada 02 Maret 2020. Sejak hari itu terjadi bertambahnya jumlah kasus yang meningkat terus setiap saat. Hingga sekarang (09 Agustus 2020) Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menembus 125.396 orang. Ada peningkatan 1.893 kasus baru. Jumlah pasien sembuh bertambah 1.646. Jumlah akumulatif kasus sembuh menjadi 80.952. Kasus kematian juga bertambah 65 orang. Total kasus kematian Covid-19 di tanah air menjadi 5.723 orang.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali rilis perihal aturan penggunaan masker. Berdasarkan sebuah studi yang telah dilakukan, WHO menyimpulkan bahwa penggunaan masker dan jaga jarak dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 hingga 85 %.

Pemerintah  Indonesia melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyarankan hingga mewajibkan masyarakat Indonesia memakai masker, agar mampu mengurangi jumlah penyebaran virus corona.

Tentunya terjadi sebuah kebiasaan yang beda atau dapat dikatakan kebiasaan pola hidup baru dimasyarakat yang awalnya ketika melakukan kegiatan tidak memakai masker sekarang  mengharuskan masyarakat memakai masker. Bahkan pada saat kegiatan Sholat berjamaah pun diharuskan memakai masker.

Jika Kebiasaan baru yang mewajibkan memakai masker dikaitkan dengan beberapa teori, antara Teori Utilitarianisme,  Teori Deontologi, Teori Virtue dan Perspektif aturan Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun