Mohon tunggu...
Zhataksara
Zhataksara Mohon Tunggu... Penulis - Marzha Rezqyta

BA in Linguistics, Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pembinaan Petugas P3K Tersertifikasi Kemnaker

17 Desember 2020   14:14 Diperbarui: 24 Desember 2020   11:25 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image Source: Pexels

Halo Sobat K3!

Istilah P3K pasti sudah sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya istilah P3K dikaitkan dengan tools kesehatan. Namun, istilah P3K juga ada dalam dunia K3 lho! Khususnya istilah Petugas P3K. Untuk menjadi seorang Petugas P3K, seseorang harus terlebih dahulu memiliki sertifikat Pembinaan Petugas P3K. Bagaimana cara mendapatkannya? Mari kita bahas lebih lanjut.

Tentang Petugas P3K dan Dasar Hukumnya

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.15/MEN/VIII/2008 Bab I Pasal 1 dijelaskan bahwa "Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh/ dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja". Sedangkan Pembinaan petugas P3K adalah sebuah program pembinaan untuk menangani Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan kerja. Pembinaan ini bertujuan sebagai syarat sertifikasi untuk petugas P3K. Dasar Hukum tentang P3K sendiri tertuang dalam Permenaker No.15/MEN/VIIII/2008 tersebut.

Tujuan Pembinaan Petugas P3K

Setelah mengikuti pembinaan, petugas P3K akan mendapatkan sertifikasi kelayakan. Adanya pembinaan petugas P3K akan sangat menguntungkan bagi perusahaan dalam mengamati dan mencegah terjadinya bahaya kepada pekerja di lingkungan kerja. Dengan adanya Pembinaan intensif dari Trainers Management Indonesia, petugas P3K diharapkan mampu untuk:

  • Menyelamatkan korban kecelakaan kerja
  • Ikut andil dan turut serta dalam menangani dan mencegah adanya kecelakaan kerja
  • Memberikan ide dan saran untuk pencegahan kecelakaan kerja
  • Bertindak cepat dan tepat waktu saat terjadinya kecelakaan kerja
  • Menggunakan dan memaksimalkan kotak P3K yang disediakan oleh perusahaan, badan usaha, atau industri untuk meminimalisir efek kecelakaan kerja

Materi Training Petugas P3K

Pembinaan Petugas P3K dilaksanakan selama 3 hari dan materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:

  • Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
  • Dasar-dasar Kesehatan Kerja
  • Dasar-dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
  • Anatomi dan Fatal tubuh manusia
  • Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  • Bahaya dan penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang
  • Gangguan lokal (luka, pendarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan kesadaran dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  • Resusitasi jantung paru 11 Evakuasi korban (prosedur dan para pengangkutan korban)
  • P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutuo /terbatas dan P3K sengatan listrik)
  • Praktek

Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K bersama PT. Trainers Management Indonesia

Seperti yang sudah disebutkan di awal, untuk mendapatkan sertifikat K3, maka seorang pegawai atau calon pegawai harus terlebih dahulu mengikuti pembinaan K3. Dalam memilih lembaga atau perusahaan yang berwenang menyelenggarakan K3 ini, tentunya anda tidak bisa sembarang memilih. Perusahaan jasa tersebut harus memiliki izin dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, dan PT. Trainers Management Indonesia adalah salah satunya. PT. TMI telah mendapat rekomendasi dari Kemnaker untuk menyelenggarakan pembinaan K3 berbagai bidang.

Sekilas Tentang PT. Trainers Management Indonesia

Trainers Management Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan menyelenggarakan pembinaan-pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan atau perorangan yang membutuhkan sertifikasi. TMI sudah memiliki 11 izin pembinaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Visi kami adalah menjadi sebuah lembaga penyedia pembinaan yang terkemuka di Indonesia dengan melibatkan para pelatih berskala Nasional dan Internasional serta tetap fokus pada Perusahaan yang dinamis serta eksekutif.

Keep in Touch!

Bagaimana? Tertarik untuk mendaftarkan diri atau pegawai anda sebagai Petugas P3K?

Untuk info lebih lanjut hubungi Admin TMI atau kunjungi website kami. Anda dapat bergabung di Grup WhatsApp dan Grup Telegram kami untuk mendapat info pembinaan K3 terbaru.

Dapatkan juga update info pelatihan di Instagram dan Facebook kami.

Salam K3!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun