Tentang K3 PAA
Halo sobat K3! Dalam artikel kali ini kita akan membahas mengenai Ahli K3 Pesawat Angkat Angkut.Â
Seperti yang kita tahu, penilaian kelayakan konstruksi Pesawat Angkat Angkut dalam sistem operasi pabrik dan proyek sangat ditentukan oleh hasil penilaian Ahli K3 yang kompeten sebagai pemenuhan kriteria standar internasional K3 yang berlaku. Selain itu, berdasarkan No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3), setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian PAA di Indonesia harus terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknis. Setelah itu, baru lah dapat dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan tersertifikasi.
Materi Pembinaan Ahli K3 Pesawat Angkat Angkut
Pembinaan Ahli K3 PAA berlangsung selama 29 hari dan materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1) Kelompok Dasar
- Kebijakan K3
- Dasar-dasar K3
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
- Sistem Manajemen K3
- Investigasi Kecelakaan Kerja
2) Kelompok Keahlian
- Permenaker No. 05/Men/1985 dan Permenaker No. 09/Men/VII/2010
- Jenis-jenis dan proses kerja Pesawat Angkat dan Angkut
- Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Angkut (Safety Device)
- Sistem hidrolik dan Pneumatic
- Perhitungan Kekuatan Konstruksi Pesawat Angkat dan Angkut
- Tali kawat baja dan alat bantu angkat
- Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
- Stabilitas dan daftar beban
- Pengelasan dan pengujian tidak merusak (Non Destructive test)
- Pemeriksaan dan pengujian pesawat angkat dan angkut
- Praktek pemeriksaaan dan pengujian di lapangan.
- Kelompok Penunjang
- Mekanika teknik terapan
- Kelistrikan
- Pengetahuan motor penggerak
- Pengetahuan bahan
- Pengetahuan korosi dan pencegahannya
- Membaca gambar teknik
- Job safety analysis (JSA)
3) Evaluasi
- Ujian Teori
- Penulisan Kertas Kerja
- Seminar
Â
Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 PAA Bersama PT. Trainers Management Indonesia
Untuk mendapatkan sertifikat K3, seorang pegawai atau calon pegawai harus terlebih dahulu mengikuti pembinaan K3. Dalam memilih lembaga atau perusahaan yang berwenang menyelenggarakan K3 ini, tentunya kita tidak bisa sembarang memilih. Perusahaan jasa tersebut harus memiliki izin dari Kemnaker Republik Indonesia. PT. Trainers Management Indonesia adalah salah satunya. PT. TMI Â telah mendapat rekomendasi dari Kemnaker untuk menyelenggarakan pembinaan K3 berbagai bidang.
.
.
Salam K3!