Budaya risiko merupakan hal fundamental dan sekaligus kritikal bagi keberhasilan penerapan manajemen risiko di suatu organisasi. Selain itu, budaya risiko merupakan perilaku yang berinteraksi dan persepsi terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan risiko. Fungsi pengelolaan risiko yang baik adalah untuk membangun basis analisa yang kuat sehingga berbagai langkah pengambilan keputusan usaha yang dijalankan perusahaan bisa terhindar dari risiko yang merugikan. Perilaku dan budaya sumber daya manusia secara signifikan mempengaruhi semua aspek manajemen risiko pada semua tingkat dan tahap.
Budaya risiko menjadi semakin nyata pentingnya karena implementasi suatu sistem manajemen risiko meliputi tugas dalam operasional sehari-hari. Dalam keseharian tersebut faktor budaya kerja yang berkaitan dengan risiko itulah yang akan lebih menonjol dalam menentukan keberhasilan suatu implementasi sistem ketimbang sistem itu sendiri. Proses yang berkaitan dengan budaya risiko biasanya dimotori oleh motivasi dari pimpinan puncak dan komitmen untuk melaksanakan manajemen secara konsekuen.
Isu terkini yang bisa dikaitkan dengan budaya risiko adalah perubahaan yang terjadi dalam budaya kerja selama masa Covid-19. Pandemi Covid-19 telah menjerumuskan ekonomi global dan merubah cara atau budaya kerja beberapa orang di beberapa perusahaan. Sebelum masuknya pandemi Covid-19, budaya kerja yang dianut adalah ditentukan oleh sejumlah faktor di antaranya struktur organisasi dan praktik manajemen, proses siklus hidup karyawan, filosofi dan kebijakan perusahaan, jenis orang yang dipekerjakan dalam bisnis dan cara mereka berinteraksi, visi misi dan nilai perusahaan, dan yang terpenting lingkungan tempat kerja.
Sedangkan setelah masuknya pandemi Covid-19 budaya kerja para pekerja di berbagai perusahaan berubah secara dramatis, dari bekerja bersama di suatu lingkungan kantor menjadi kerja secara individual dari jarak jauh atau dari rumah. Selain menyetujui lokasi pekerjaan, ada beberapa aspek lainnya yang perlu diperjelas yaitu cara kerja, jam atau jadwal, alat komunikasi yang digunakan, deadline pekerjaan, mekanisme pengawasan dan pengaturan untuk pelaporan pekerjaan yang dilakukan.