Mohon tunggu...
Makruf Amari Lc MSi
Makruf Amari Lc MSi Mohon Tunggu... Guru - Pengasuh Sekolah Fiqih (SELFI) Yogyakarta

Alumni Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta, melanjutkan S1 di LIPIA Jakarta dan S2 di UII Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Ini Masuk 1 Dzulhijjah, Harus Ngapain Kita?

22 Juli 2020   12:50 Diperbarui: 22 Juli 2020   12:58 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.newmuslim.net/

Ibnu Katsir mengatakan: Dan dengan demikian telah sempurna hari yang telah dijanjikan  pada hari penyembelihan dan saat itulah terjadi munajat Nabi Musa dengan Allah swt. (Ibnu Katsir juz 3 hal 421)

6. Di dalamnya terdapat hari di mana Allah swt telah sempurnakan agamaNya

Allah swt berfirman:

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu".

Al-Qurthubi mengatakan bahwa ayat tersebut diturunkan kepada Rasulullah saw di Arafah, lafal Muslim mengatakan pada hari Jum'at, lafal Nasai mengatakan pada malam Jum'at". Al-Qurthubi juz 6 hal 61

7. Berpadunya induk ibadah

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, "Alasan keistimewaan sepuluh hari bulan Dzul Hijjah karena berpadunya induk ibadah saat itu, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji. Dan itu tidak terjadi di luar hari-hari tersebut". (Fathul Bari juz 2 hal 460)

 Amal yang Disyariatkan

Adapun amal yang disyariatkan pada bulan Dzulhijjah adalah sebagai berikut.

[1]. Memperbanyak amal shalih.

Sebab amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang lainnya. Sebagaimana dalam riwayat HR. Al-Bukhari no 969 dan Ahmad no 5446 yang telah disebutkan di atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun