Mohon tunggu...
Martua Intan
Martua Intan Mohon Tunggu... Konsultan - Pemerhati Lingkungan Hidup

Dilahirkan di Pontianak. Pernah tinggal di Australia hampir 9 (sembilan) tahun. tertarik dengan lingkungan hidup, khususnya tentang pelestarian sumber air dan peduli dengan dampak penambangan di tanah borneo.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Koordinator Ganti Jadi Menteri Wilayah

4 Juli 2019   20:00 Diperbarui: 4 Juli 2019   20:14 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masih relevankah istilah Menteri Koordinator saat ini. Sudah saatnya nomenklatur Menteri Koordinator tidak lagi dipakai dalam penyusunan kabinet mendatang. Istilah ini sudah tidak relevan lagi dengan niat bangsa ini dalam mempercepat pembangunan setiap wilayah nusantara. 

Lebih bermanfaat bila fokus pada wilayah atau daerah dalam pembangunan. Menganti dengan Menteri Wilayah, Menteri Wilayah Sumatera, Menteri Wilayah Kalimantan, Menteri Wilayah Sulawesi, Menteri Wilayah Nusa Tenggara dan Bali, dan Menteri Wilayah Papua.

Mengapa Menko tidak tepat lagi saat ini? Karena bisa dibilang terjadinya tumpang tindih dengan Departemen yang ada. Misal Menko Perekonomian, overlap dengan Menteri keuangan, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

Demikian juga fungsi dan peran Menko-Menko lainnya. Dengan adanya Menteri Wilayah, diharapkan dapat memetakan apa saja yang harus dikejar ke depan untuk meningkatkan pembangunannya dengan benchmark dengan pulau Jawa.

Misalnya Wilayah A, pendidikan dan perdagangan masih tertinggal, apa yg harus dilakukan ke depan. Sehingga ke depan tiap wilayah akan memiliki keunggulan masing masing sehingga wilayah Indonesia bisa menjadi miniatur dunia.

Pertanyaannya, beranikah kita memakai konsep nomenklatur baru kementerian kita dengan berani menabrak kebiasaan-kebiasaan yg lama. Dan sebaiknya kementerian cukup sekitar 20 sd 24 saja.

Beberapa kementerian yang patut dipertahankan:

Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menhankam, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perdagangan dan Industri (digabung), Menpertanian dan Kehutanan, Menteri LH, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Budaya, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Perikanan dan Maritim, Menteri Sosial & Peranan Wanita serta Anak, Menteri Tenaga Kerja.

Serta jabatan setingkat menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, KaBakin, KaStaf Kepresidenan.

Kabinetnya langsing shg mudah bergerak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun