Mohon tunggu...
Marsya Sanelia
Marsya Sanelia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Koruptor Dihukum Mati, Pantaskah?

30 November 2018   21:42 Diperbarui: 30 November 2018   22:11 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di Indonesia, banyak orang termasuk pejabat menjadi koruptor dalam berbagai kasus. Hal ini mengundang banyak reaksi negatif dari masyarakat, termasuk mengusulkan bahwa koruptor harus dihukum mati. Namun tidak sedikit orang tidak setuju dengan adanya hukuman mati bagi para koruptor karena hal ini melanggar HAM. Penulis setuju diberlakukannya hukuman mati kepada tersangka korupsi karena hal hal berikut ini.

Pertama, pemberlakuan hukum mati ini dilakukan supaya memberikan efek jera kepada tersangka yang melakukan. Beberapa koruptor yang hanya mendapat hukuman 5 tahun penjara masih tetap melakukan korupsi setelah dibebaskan dari penjara. Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara, justru digunakan untuk kepentingan sendiri. Hal ini memberi beberapa dampak negatif, seperti tertundanya pembangunan infrastruktur negara dan menganggu kemajuan negara. Dampak negatif ini merugikan banyak orang dan apabila hal ini hanya ditindaklanjut dengan hukuman penjara, efek yang dihasilkan tidak sebanding dengan hukuman yang didapat. Maka dari itu, perlu diberlakukannya hukuman yang lebih tegas, yaitu pemberlakuan hukum mati. Para pejabat yang awalnya ingin melakukan korupsi dapat merasa takut apabila melakukan korupsi setelah melihat hukuman yang diberikan kepada koruptor sebelumnya, sehingga tindakan korupsi dapat dicegah.

Kedua, generasi muda menjadi sadar untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Dengan diberlakukannya hukuman mati, generasi muda menjadi lebih sadar untuk memerangi korupsi dan menjadi generasi anti korupsi, sehingga angka korupsi di Indonesia juga dapat menurun. Instusi pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran para generasi muda. Selain kesadaran diri, keberanian untuk bersikap tegas dalam melawan tindakan korupsi juga diperlukan. Untuk mencapai hal-hal ini, diperlukan keteladanan diri dari para pemimpin. Apabila seorang pejabat terjerat kasus korupsi, mereka sesungguhnya memberikan contoh yang buruk kepada para pengikut dan  generasi muda.

Dapat disimpulkan bahwa pemberlakuan hukuman mati kepada para koruptor perlu dilakukan dalam rangka membentuk generasi muda anti korupsi dan supaya memberi efek jera kepada para koruptor. Hal ini sudah diberlakukan di beberapa negara, salah satunya negara Tiongkok, dan memberi efek positif yaitu menurunkan angka korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun