Mohon tunggu...
Marsumi Zulnaitin Istiqomah
Marsumi Zulnaitin Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 101180074 HKI G

Nama: Marsumi Zulnaitin Istiqomah Nim : 101180074 Kelas : HKI C Semester : 6 Kuliah di IAIN Ponorogo jurusan hukum keluarga Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kaidah-kaidah Hukum Yurisprudensi

10 Mei 2021   08:10 Diperbarui: 10 Mei 2021   08:25 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a. Hukum merupakan lembaga kebudayaan yang terus mengalami perkembangan

b. Hukum merupakan hasil daya cipta budaya manusia

c. Hukum tidak memerlukan kodifikasim karena hukum yang terkodifikasi hanya sebagian saja dari hukum

d. Putusan pengadilan adalah hakikat hukum yang sesungguhnya

e. Hakim memiliki legalitas daya cipta hukum

f. Jika terjadi pertentangan antara yurisprudensi dengan teks Undang-undang, maka yurisprudensi harus dimenangkan

mesti ditegakkan. 

4. Kaidan Hukum Statue Law System

a. Hukum berisi konservatif dan tertutup

b. Hakim hanya bertugas menerapkan rumusan Undang-undang, oleh karena itu hakim berkedudukan sebagai cerong Undang-undang

c. Jika terjadi pertentangan antara Undang-undang dengan yurisprudensi maka dimenangkan Undang-undangnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun