Mohon tunggu...
Marshella RahmaSitompul
Marshella RahmaSitompul Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Djuanda

fisip

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor sebagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan

30 Agustus 2025   14:55 Diperbarui: 30 Agustus 2025   14:53 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 30 Agustus 2025 -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor sebagai langkah strategis dalam mengendalikan tingkat pencemaran udara di ibu kota. Program uji emisi ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar emisi yang ditetapkan Pemerintah, sehingga dapat mengurangi polusi udara yang berasal dari gas buang kendaraan bermotor, penyumbang utama pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.Pelaksanaan uji emisi dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis di Jakarta, mengikutsertakan kerjasama lintas sektor dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta masyarakat umum dan pemilik kendaraan. Program ini tidak hanya sebatas pemeriksaan kendaraan, tetapi juga didukung oleh penegakan hukum yang tegas bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi, dengan sanksi administratif maupun pidana ringan. Selain itu, aktivitas edukasi dan sosialisasi juga dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara demi kesehatan bersama.

"Melalui uji emisi, kami ingin menekan angka polutan yang berpotensi merusak kesehatan dan lingkungan. Namun, keberhasilan program ini perlu didukung dengan penambahan frekuensi pemeriksaan, perluasan cakupan kendaraan, dan keseriusan masyarakat dalam menjalankan kewajiban ini," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Program ini berjalan sepanjang tahun 2025 dengan target peningkatan jumlah kendaraan yang diuji dan memenuhi standar. Penanganan terpadu antara uji emisi, penegakan hukum, edukasi, serta pengembangan transportasi ramah lingkungan diharapkan dapat mewujudkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat untuk semua warga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun