Mohon tunggu...
Markus Fernando Siahaan
Markus Fernando Siahaan Mohon Tunggu... Penulis - Pengelana

Aktualisasi tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Supersemar Zaman Now

11 Maret 2021   23:38 Diperbarui: 11 Maret 2021   23:38 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kamis, 11 Maret 2021

Oleh: Markus Fernando Siahaan

Tepat 55 tahun Surat Perintah Sebelas Maret dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Ya, 11 Maret 1966 setelah memimpin Sidang Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan di Istana Negara surat itu dikeluarkan. Berawal dari demo mahasiswa yang diikuti oleh sekelompok pasukan tak dikenal tanpa atribut di sekitar Monas. Hal ini mengingatkan Soekarno akan peristiwa keji 1 Oktober 1965 sehingga memaksa dia untuk terbang ke Intana Bogor.

Kepercayaan yang diberikan Soekarno atas desakan tiga jenderal yaitu Basuki, Amir dan Jusuf kepada Soeharto berlangsung dengan singkat, padat, dan jelas. Dengan tujuan awal mengatasi keadaan dan menjaga wibawa presiden, ternyata Supersemar beralih haluan. Soeharto dan para pendukungnya malah menganggap ini sebagai awal peralihan kekuasaan (transfer of authority).

            Perlahan tapi pasti, sesingkat Soekarno mengeluarkan Supersemar, kekuasaannya pun dipreteli. Beberapa wewenang presiden diambil alih oleh Soeharto, begitu juga dengan kebijakan politiknya. Bergulirnya reformasi menyebabkan demokrasi dan kebebasan tidak dapat dibendung lagi (Kurniawan; 2014,4). Orde baru pun berjalan selama lebih dari 30   tahun.

            Supersemar yang kita peringati hari ini agaknya sama dengan situasi dan kondisi di zaman now. Supersemar yang bisa kita ibaratkan sebagai kebebasan untuk mengemukakan pendapat agaknya acapkali dianggap sebagai pemberian kekuasaan atas semua berita dan informasi. Tidak heran jika saat ini sangat banyak berita hoax yang bertebaran baik di media cetak, elektronik ataupun sosial media.

            Supersemar zaman now juga termasuk dalam kebebasan dalam memilih. Kebebasan yang kita peroleh tidak jarang menjadikan kita menjadi pribadi yang konsisten dalam pilhan. Tidak mampu bersikap setia dan lebih memilih kebebasan, pegiat generasi postmodern ini sudah lebih mengutamakan kesenangan daripada keteraturan. Bukan hanya kepada pasangan, kesetiaan itu juga tidak lagi mampu dipertahankan baik kepada agama, pekerjaan, bahkan negara.

            Supersemar yang dahulu menjadi awal titik balik sistem pemerintahan kini diterima oleh setiap orang. Dengan berbagai jenis aliran dan latar belakang, supersemar itu tidak lagi menghasilkan benefit yang positif. Penduduk yang tinggal di pusat kota, di pedesaan, bahkan pelosok terpencil lebih dominan memanfaatkan kesuasaan yang diberikan oleh "superemar" kearah negatif.

            Saat ini, kita membutuhkan supersemar amandemen terbaru. Supersemar yang kita butuhkan adalah supersemar yang bisa mengarahkan dan menekankan kebijakan baru dalam pemerintah tanpa adanya sanksi. Supersemar ini memang harus mampu mengontrol segala aspek kehidupan masyarakat. Intuisi yang ditonjolkan disaat zaman now oleh semua kalangan harus diminimalisir.

            Korupsi, kesenjangan sosial, bencana alam, dan pola perilaku masyarakat harus terkandung di dalam supersemar amandemen zaman now. Supersemar ini juga bukan lagi hanya ditujukan kepada satu pihak melainkan secara keseluruhan mulai dari pemimpin pusat negara kita sampai kepada bayi yang baru lahir. Tidak perlu memandang jabatan atau pendidikan sebab nyatanya aktivis negara ini oun acapkali berlaku keji.

            Supersemar from my self zaman now sangat kita butuhkan saat ini. Supersemar ini bertujuan untuk mendobrak paradigma buruk yang ada dalam diri kita. Membuang negative thinking yang kerap berlinang terhadar lingkungan, negara, dan agama. Fokus utama supersemar ini adalah menjadikan hidup yang kita jalani ini lebih berguna setiap waktunya, bukan hanya bagi diri kita, namun juga orang lain, bangsa, negara, dan juga agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun