Mohon tunggu...
Markolinus Seppungan
Markolinus Seppungan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - MAHASISWA PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH || IP TRISAKTI || S1 PARIWISATA 2022

Mahasiswa Institut Pariwisata Trisakti || Sebagai penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2022 || Jurusan S1 Pariwisata.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian dan Prinsip Good Corperate Governance (GCG)

17 Januari 2023   14:27 Diperbarui: 17 Januari 2023   14:44 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hallooo semuanya , perkenalkannama saya Markolinus Seppungan,saya merupakan Mahasiswa beasiswa KIP kuliah Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti,Baik disini saya akan menjelaskan pengertian Good Corperate Governance (GCG) dan prinsip GCG.

Apa itu GCG?

Good Corperate Governance adalah teknik pengelolaan perusahaan untuk menyeimbangkan ragam kebutuhan pemangku kepentingan tersebut.

bisa dikatakan GCG adalah cara perusahaan memberikan transparansi kepada pihak pemangku kepentingan.

5 Prinsip Good Corparate Governance

  • Transparansi
  • Prinsip ini dilakukan perusahaan dengan mempermudah stakeholder untuk mengakses informasi apapun yang mereka                     butuhkan. Trasnparansi perlu diimplementasikan untuk menjaga tingkat objektivitas antara perusahaan dan pemangku kepentingan.

  • Independensi
  • Menjadi perusahaan yang tidak mudah dicampurtangani pihak lain juga menjadi salah satu prinsip GCG.

  • Responsibilitas
  • Di dalam menjalankan bisnis kita akan selalu menjalankan regulasi dan norma moral yang ada.

  • Akuntabilitas
  • Akuntabilitas adalah prinsip yang berkaitan dengan pertanggungjawaban . Sebagai penerapan tata kelola perusahaan yang baik perusahaan harus sanggup mempertanggungjawabkan segala keputusan.

  • Kewajaran dan Kesetaraan 
  • Di dalam perusahaan tidak menghadapi satu orang saja dalam menjalankan bisnisnya . karena itu nilai keadilan harus diperhatikan agar tidak terjadi kesenjangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun