Mohon tunggu...
Markhafa Anindira
Markhafa Anindira Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Sabar dan bersyukur

Ingin jadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ziarah ke Makam Wali? Seberapa Perlukah?

14 Desember 2020   20:39 Diperbarui: 14 Desember 2020   20:54 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada jaman jahiliah, saat Rasulullah saw belum lama memberitakan tentang islam, beliau melarang adanya ziarah kubur.  Karena pada saat itu kemusyrikan masih terlalu subur,  di khawatirkan kaum muslimin masih belum mengerti tujuan ziarah kubur menurut pandangan islam. Dan dikhawatirkan kaum muslimin masih ada yang ditunggangi hal-hal yang bersifat syirik ketika ziarah kubur. 

Baru ketika kaum muslimin sudah yakin lepas dari syirik ziarah diperbolehkan bahkan ada yang bilang disunahkan.  Sebenarnya hukum mengenai ziarah kubur itu bergantung pada niat dan tujuan kita ziarah kubur. 

Ziarah kubur yang di anjurkan Rasulullah saw adalah ziarah dengan niat supaya kita mengingat pada kematian,  itu yang paling utama. Di perbolehkan juga ziarah dengan niat mendoakan yang sudah meninggal. 

Dari Buraidah ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang, Muhammad telah diberi izin ke makam ibunya, maka sekarang berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat. 

Walaupun diperbolehkannya ziarah dengan niat mendoakan yang sudah meninggal tentunya kita toh bisa mendoakan para leluhur kita dari rumah.

Apalagi yang ditekankan Rasulullah saw, tujuan ziarah kubur adalah mengingat kematian. Dan juga tidak disyariahkan ziarah ke makam wali atau ahli agama, seperti yang dikatakan Al imam Ibnu Bas dalam bukunya  Majmu’ al-Fatawa ;

Wajib bagi kaum muslimin mengikat diri dengan syariat yang suci dan waspada dari bid’ah dalam hal ziarah kubur dan selainnya. Ziarah kubur disyariatkan terhadap seluruh kuburan kaum muslimin, baik yang dinamakan sebagai wali maupun tidak "

 Apalagi jika berziarah yang membutuhkan safar,  bahkan ada pendapat yang mengatakan ziarah ke makam orang tua yang lokasi mak as mnya membutuhkan safar,  maka lebih baik mendoakan dari jauh. 

Tidaklah diikat (dipasang) pelana-pelana unta itu untuk safar (kunjungan ibadah) selain menuju tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dan Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu)

 Makna kutipan di atas adalah tidak disunahkan melakukan safar untuk mengunjungi masjid atau makam tertentu selain dari 3 masjid diatas. 

Menurut pendapat pribadi saya ziarah kubur itu diutamakan untuk mengingat kematian dan mendoakan Almarhum. Dan yang ditekankan Rasulullah saw adalah mengingat kematian. Menurut pendapat pribadi saya lagi ini mendoakan orang tua dan keluarga juga bisa dilakukan dari rumah,  tidak perlu mendatangi makam. Ketika kita ziarah kubur itu niatnya mengingat kematian sambil mendoakan Almarhum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun