Mohon tunggu...
Humaniora

Ulah Seorang Guru Mesum yang Dibiar-biarkan kan Atasannya

22 September 2016   08:50 Diperbarui: 22 September 2016   09:00 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

ada rencana baru terhadap pengalihan sumberdaya publiK yang mestinya dipertanyakan. . YA DALAM WACANA INI semestinya masyarakat segera cepat tanggap sumber daya itu apa , yaitu sumberdaya manusia yang tidak digali sejak dini yaitu pendidikan kesadaran Hukum , sehingga orang akan taat hokum dengan sadar. 

Saya sejak awal sudah sadar dalam mennggapi perubahan global itu , menanggapi hak jelas yang diamarkan instansi yang memang tidak trans paran. Terutama menanggapi lampiran panggilan dinas pendidikan , BKD , Inspektorat, Bupati pati yang terkesan meneror hati rakyat , menekan dan membunuh rakyat kecil. 

Rakyat dibuat tak berdaya apa apa kalau ulah oknum pejabatnya dibiarkan begini terus. Mereka ramai ramai mempresure saya merampas kemerekaan saya dalam berkeluarga , istri saya dirampas dengan cara premanisme semenjak diangkat PNS 2010, saya di terror dn diintimidasi, di singkirkan beramai ramai tidak mendapatkan hak dari hasil perkawinan itu , istri saya tidak tahu terbawa arus ikut ikut mengepres saya melalui nkepala dinas dan kepala BKD pati, yaitu merubah opposisi wacana gugat ceri yang akhirnya dikabulkan dengan perceraian bermodus dungklik.atau kundu. – aduan permohonan depooneering kepada dinas terkait sama sekali tak digubris terkesan portofolio saya lampirkan sama sekali tak dibaca, maka saya klarifikasi melalui surat pembaca ini sifatnya hanya mengingatkan dn memberitahu pers, tanpa berniat menyudutkan mencemarkan siapapun , sebab hal yang saya alami memang demikiana, agar fihak terkait bias mawas diri , harapan apa ke depan seandainya Haryanto jadi lagi ? mbok juangan arogan begitu kalau jadi anak buahnya haryanto lantas menang menangan bebas bebasan main colong , maling istri orang , tanpa ada prosedur , sebab ini Negara ada undangnya bukan hutan belantara, siapa yang kuat dia menang. Melalui dasar berpijak panggilan dinas ini saya rekapitulasikan peristiwa sya disanggrak oleh preman dimana istri saya dirampas di culik dari tengah jalan tlogoyu ke gabus di tengah malam oleh seorang yang mengaku oknum polres pati bernama bambang permadi (masih dalam pemeriksaan polres pati), dan perkaranya masih dijalankan unit IV, II, I, sat reskrim polres pati, aduan saya lengkap bukti awalnya lngkap dugaan pelaku , saksi , profokator , dan dalangnya disebutkan dengan jelas semua,surat dinas itu bernomordinas pendidikan kab pati no 474.2/06830 /2016 cq. Kepala dins tambakromo nomor 005/798/2015 cq undangan kepala sekolah SD tambakromo 3 sudarmadi spd, mewakili penggugat cerai indah wahyu widyawati oknum guru SD bermasalah yang justru memepermaslahkan suaminya sendiri lalu menggugat suaminya sendiri , istilahnya ada maling menggugat orang yang kecolongan ? malah terkesan oknum guru RESE ini mempermainkan birokrasi pemerintahan dengan karobatnya sendiri , yaitu mengalihkan persoalan pidana , pencurian penggelapan , dengan acara gugat cerai ini bagaimana?- lau inas serta merta ramai ramai mempressure saya lebih dari 6 tahun ini .

kalau pandangan para birokrat pendidikan sudah arogan seperti ini , saya sebagai rakyat harus gimana ? ya pntas dan saya acungi jempol sri mulyani kalau mengepras sertifikasi guru , lha wong baru p[unya bayaran sedikit saja sombongnya setengah mati , pada gendhakan , wayuh , simpanan perempuan dan perselingkuahn , begitupun moralitas guru perempuan angkatan PNS 2010 , moralitasnya banyak yang bejat dan banyak berelingkuh sesame guru dengan pejabat 

Selama masa pemerintahan bupati haryanto , maka bawasda dan inspektorat harus sidak ke dinas dinas , jangan jangan bantuan bos selama ini habis doipakai mayoran guru- guru bejat beginian untuk NGobyek, ngojek , nglonthe , ngoblo, istilah jawanya , tolong pemerintah turun ke bawah , lihat kamar mandi – kamar mandi SD yang penuh buangan kondhom dan pil planotap , guru denga kesejahteraan itu bukan untuk keejahteraan keluarganya tetapi untuk nglonthe “ bahasa jawanya lele monthe , ajar gendhak kalong kothak , istilah indonesianya Simpati -9 jadi simpanan pejabat tinggi- dijadikan istri simpenan ke 9 ) , lihat kasus saya( seorang suami dai istri yang jadi PNSD di lingkup dinas pendidikan Pati jawa tengah) sebut nama saya DD yang jadi korban kebiadaban seorang perempuan( istri saya sendiri) yang setelah diangkat jadi guru PNS SD malah minggat dari rumah dengan laki-laki lain ( BBPM) dijadikan begenggek, pemuas sex , lonthe , dijajakan diri bebas tanpa kontrol dari keluarganya inti dan dari birokrasi yang menaunginya , gonta ganti pasangan sex, merendahkan martabat sebagai pendidik , lari dari rumah, dan kumpul kebo, jadi simpanan pejabat pejabat kampret anakan lowo ijo ? ini fakta kejadian hanya kenapa nggak ada parat yang peduli dengan laporan saya .. tolong Negara turun bawah , turun tangan bantu laporan saya , masyarakat pendidikan sangat resah denga kelakuan guru guru tuna susila , tuni wisma , tuna rungu , cacat sesila seperti IWW seperti lainnya harus di cacat , kalau perlu untuk dipecat dar9i pekerjaan terhortmat guru ataupun PNS , ben dadi sundel bolong di lokalisasi saja , semual wacana ini saya empet istilah jawanya , tapi lama kelaman kelakuan oknum guru yang satu ini makin buas dan menjadi jadi , ya apa boleh buat saya mediakan dan saya adalah korban kebiadaban , kebuasan oknbum –oknum guru- guru tersebut . 

maka aparat penegak disiplin , penegak undang undang , penegak disiplin meneliti kejadian serupa di SD03 Tambakromo wes ketok welo-welo melanggar hukum kok ya masih di tutup tutupi,di bela belai mati – matian , malah suaminya diancam akan dibunuh preman kalau ngurusi istri dan anaknya sendiri ini menjadi kontradiksi yang saya laporkan sejak 2011 , terkait keterlibatan kepala sekolah dan kepala dinas Tambakromo yang merekayasa kassus seseorang melarikan istri korban yang sudah dilaporkan ke kepolisian dan atasannya , yang polisi laki laki uang menggondhol wanita ra beres ini saja sudah dikenakan tindakan disiplin dari dalam kok , yang permpuan lonthe guru ini belum dikenakan tindakan disiplin oleh dinas pendidikan kabupaten pati Inspektorat , bawasda dan dari bagian hokum pemda pati monggo ditelisisik lagi kasu guru perempuan perex bermassalah krimina ini inisialnya IWW , lha wong dari ataanya bagus bagus , kenapa di bawah kother begini , presidenya bersih , kapolrinya bersih , kejarinya bersih, kapolda , kapolresnya bersih, bupatinya bersih , kok kepala kepala dinas , kepala unit sekolah dan penyelenggara PNS nya kother begini , saya sangat yakin bupati tidak bersalah karena menerima pelaporan sefihak – begitu kan pak bupati dan belum membaca keprihatinan saya , keluarga saya keluarga guru semua , saya pun dulu latar belakang saya asalnya guru swasta Islam , lho kok bias istri saya jadi PNS bulan bulanan begini , saya mohon nanti kalau pak bupati pati HARYANTO jadi lagi mbok yao yang tegs seperti ahok , yang sudah ya sudah , tapi anak buah yang salah ya harus di kenakan disiplin , di pindah kek, atau dipecat saja.saya bukan curhat sama sekali tidak ini kenyataan di belanjain berapapun uangnya lendhap bahis tidak ada bekasnya , ya kerana perempuan perempuan begini ini tuna susila , tuna aturan , tidak taat agama , tidak taat adat , tidak taat suami , lalu pake aturane dhewe. Kalau kejadian IWW dan kejadian selokaton begini dibiarkan berlarut larut , lamat preseden guru dengan citra buruk dipertahankan , akhirnya Negara ya rugi , moralitas anak didik kita akan seperti apa ? tanggung jawab Negara dikemanakan , nanti wanita wanita kelakuan begini kalau dipertahankan Negara ini ambruk karena dirongrong dari bawah. Indikasi pelanggaran itu kalau di re inventarisir diantaranya :

1.memecat pegawai pegawai negeri mesum dan asusila serta tuna susila

2.mempertegas aturan dan waskat’

3.mnenindak pelanggaran pelangaran aturan , peraturan disiplin PNS

4. menindak semua ASN pelanggar kode etik dan disiplin.

5.menindak tegas penyelewengan jabatan dikalangan dinas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun