Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Karena Kasmudjo Pembimbing Akademik Jokowi, Maka Terbukti Ijazah Jokowi Palsu?

17 Mei 2025   10:12 Diperbarui: 17 Mei 2025   10:12 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi mengunjungi rumah Kasmudjo (suara.com)

Bahkan pada 2022, ketika gugatan hukum diajukan ke pengadilan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak semua klaim ijazah palsu, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak disertai bukti valid.

Dalam logika hukum dan akademik, yang menuduhlah yang wajib membuktikan, bukan sebaliknya. Namun hingga hari ini, kelompok penuduh hanya bersandar pada asumsi, tafsir keliru, dan kutipan yang dilepaskan dari konteks.

---

Psikologi Anti-Fakta: Ketika Data Tak Lagi Penting

Yang menarik (dan sekaligus memprihatinkan), para penuduh ini tidak bergeming meski fakta telah ditunjukkan berkali-kali. Di mata mereka, keyakinan lebih tinggi dari bukti. Mereka tidak membutuhkan data, karena telah menjadikan tuduhan sebagai dogma, bukan argumen.

Ini mencerminkan gejala post-truth: ketika emosi dan opini pribadi lebih dipercaya ketimbang fakta objektif. Sebuah era di mana narasi fiksi bisa dianggap lebih valid dibandingkan dokumen resmi.

---

Lalu, Haruskah Kita Terus Menanggapi?

Pertanyaan kritisnya: apakah upaya membantah tudingan ini masih perlu? Bukankah semakin dijelaskan, semakin mereka menuduh?

Jawabannya: perlu---tapi bukan untuk mereka yang sudah terlanjur mempercayai hoaks. Penjelasan, klarifikasi, dan penyebaran fakta tetap penting untuk mereka yang masih rasional, agar tidak ikut terseret arus fitnah dan manipulasi.

Kita tidak bisa mengubah keyakinan orang yang sudah menutup diri dari fakta. Tapi kita bisa memperkuat benteng rasionalitas publik dengan menyebarkan kebenaran secara konsisten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun