Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apakah Pemotongan Anggaran Berdampak Langsung pada Efisiensi Anggaran?

6 Februari 2025   17:32 Diperbarui: 6 Februari 2025   17:32 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemotongan anggaran (bisik.id)

Pemotongan anggaran sering kali dianggap sebagai langkah efektif untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, apakah pemotongan tersebut benar-benar berbanding lurus dengan efisiensi yang diharapkan? Mari kita telaah lebih lanjut dengan menyoroti kebijakan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan membandingkannya dengan upaya serupa pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.Pemotongan Anggaran di Era Presiden Prabowo Subianto

Pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi belanja negara sebesar Rp306,69 triliun. Langkah ini mencakup pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengalami pengurangan anggaran hingga 80 persen.

Selain itu, pemerintah juga mengurangi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,6 triliun, yang meliputi pengurangan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus.

Upaya Efisiensi pada Masa Presiden Joko Widodo

Pada awal masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo berupaya melakukan efisiensi anggaran dengan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadakan rapat di hotel. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak perlu. Namun, kebijakan tersebut mendapat protes dari pelaku industri perhotelan yang mengklaim mengalami penurunan pendapatan signifikan, bahkan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.

Akibat tekanan dari berbagai pihak, pemerintah akhirnya membatalkan larangan tersebut dan mengeluarkan petunjuk teknis yang lebih fleksibel terkait pelaksanaan rapat di luar kantor.

Apakah Pemotongan Anggaran Meningkatkan Efisiensi?

Pemotongan anggaran memang dapat mengurangi pemborosan dan menghilangkan kegiatan yang tidak bermanfaat. Namun, tanpa perencanaan yang matang, pemotongan tersebut berisiko mengganggu program yang sebenarnya penting bagi masyarakat. Sebagai contoh, pengurangan anggaran di Kementerian PUPR dapat berdampak pada tertundanya proyek infrastruktur yang vital.

Selain itu, efisiensi tidak hanya berarti pemotongan anggaran, tetapi juga mencakup optimalisasi penggunaan dana yang ada. Pemerintah perlu memastikan bahwa dana yang dihemat dialokasikan untuk program yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Perbedaan antara Pemotongan dan Efisiensi Anggaran

Pemotongan anggaran adalah tindakan mengurangi jumlah dana yang dialokasikan untuk suatu pos atau program tertentu. Sementara itu, efisiensi anggaran berarti menggunakan dana yang tersedia dengan cara yang paling efektif dan produktif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dengan kata lain, efisiensi tidak selalu memerlukan pemotongan, tetapi lebih pada pengelolaan yang cermat dan tepat sasaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun