Jika mereka bersedia mematuhi aturan, Indonesia bisa mendapatkan keuntungan jangka panjang dalam bentuk lapangan kerja, alih teknologi, dan pendapatan negara.
Kebijakan ini juga mengirim pesan yang kuat bahwa Indonesia memiliki kepentingan ekonomi yang ingin dilindungi, dan bahwa negara ini serius dalam mengupayakan keseimbangan antara konsumsi dan produksi di dalam negeri.Â
Dukungan publik pada kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam negosiasi dan menarik lebih banyak investasi.
Harapan ke Depan: Kolaborasi dengan Apple dan Perusahaan Teknologi Lainnya
Di masa depan, diharapkan Apple dan perusahaan teknologi lainnya bisa mempertimbangkan investasi di Indonesia dengan memenuhi syarat TKDN yang ada.Â
Dengan membangun pabrik atau fasilitas perakitan di Indonesia, perusahaan-perusahaan ini dapat memanfaatkan potensi besar pasar Indonesia sambil mendukung perkembangan ekonomi lokal.
Langkah Indonesia melarang iPhone 16 bukanlah tindakan anti-asing, melainkan upaya untuk memperkuat ekonomi dengan memanfaatkan potensi yang ada.Â
Jika perusahaan besar seperti Apple mau bekerja sama, manfaatnya tentu akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan ini adalah pintu menuju ekonomi yang lebih mandiri, kompetitif, dan berdaya saing di pasar global.***MG
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI