Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hanya Beraksi setelah Ada Instruksi?

16 Oktober 2021   17:10 Diperbarui: 16 Oktober 2021   19:25 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: detik.com

Akhir - akhir ini ada dua peristiwa yang cukup menyita perhatian publik: pemberantasan preman dan penindakan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Kedua hal ini dipicu setelah Presiden Jokowi memberikan instruksi.

Mengenai aksi polisi menindak dua kejahatan itu, nampaknya didukung mayoritas masyarakat karena memang kedua kriminalitas tersebut sudah sangat meresahkan. 

Namun kemudian timbul pertanyaan, seandainya Jokowi sebagai presiden tidak memberikan instruksi apakah polisi akan menindak kedua kegiatan kriminal itu?

Pertanyaan ini sangatlah logis, karena sebelum adanya perintah presiden, penindakan kedua kejahatan yang meresahkan itu tidaklah menjadi  prioritas pihak keamanan. 

Soal premanisme misalnya, kegiatan ini sudah menjadi "kejahatan tradisional", dan masyarakat seolah sudah menyerah dan tidak lagi mempermasalahkan nya, walau korban setiap saat berjatuhan.

Juga masalah Pinjol. Sudah cukup lama berita - berita di media masa mengangkat masalah ini, termasuk cerita para korban yang terperangkap dalam mafia Pinjol ilegal tersebut. Tetapi cerita dan berita tersebut hanya seperti peristiwa biasa dengan tanpa ada tindakan berarti.

Namun, setelah Presiden sendiri mengeluh dan memberikan perintah agar dilakukan tindakan, barulah nampaknya ada usaha untuk menanggulangi masalah tersebut.

Sebenarnya masih ada banyak lagi kejahatan dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Tentu harapan masyarakat agar pihak yang berwenang segera menindaknya walau tanpa adanya instruksi dari petinggi negara ini.

Karena jika setiap kali ada instruksi baru beraksi maka bisa saja masyarakat akan melakukan tindakan dan main hakim sendiri, dan tentunya hal tersebut tidaklah diharapkan.

Juga, pasti masyarakat tidak mau tindakan tersebut hanya sementara  lalu kemudian hilang gaungnya. Jika demikian maka kejahatan tersebut akan kembali merajalela dan memakan korbannya lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun