Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Banteng Tanduk KPK, Bukan Tak Disangka

19 Januari 2020   07:59 Diperbarui: 19 Januari 2020   08:05 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: JPNN.com

KPK banyak yang suka. Jelas karena sejak KPK ada para koruptor yang sebelumnya merajalela sekarang jadi mati gaya.

KPK ada yang membenci. Juga bukan sekedar opini. Para musuh KPK senantiasa ingin mengkerdilkan dan bahkan menghilangkannya dari muka bumi. 

Bagi yang suka, memang mereka melihat korupsi adalah penyakit kronis yang selama ini menggerogoti negara ini. Karena korupsi, negara kaya raya dengan sumber alam berlimpah ini habis dijarah para maling berdasi. 

Siapa musuh KPK? Sebenarnya mereka semua tidak bersembunyi. Bahkan kadang seolah mereka  sengaja hunjuk dada dengan beropini dan berusaha menyudutkan KPK dengan mantra-mantra yang sebenarnya selalu sama.

Ada beberapa mantra yang mereka suka seperti: KPK Superbody sehingga harus diawasi; KPK adalah institusi sementara yang memang suatu saat harus dibubarkan; KPK harus memperkuat pencegahan bukan penindakan; KPK gagal karena terbukti masih banyak koruptor yang tertangkap; UU KPK harus diubah untuk memperkuat KPK dan yang terakhir, KPK sudah disusupi radikalisme sehingga harus direformasi.

Usaha untuk menghancurkan KPK pun sudah berulangkali dilancarkan. Sebut saja: kriminalisasi pimpinan KPK, pemilihan pimpinan KPK yang terkesan sengaja tidak memilih tokoh yang paling ideal, teror dan ancaman pada Staff dan penyidik KPK, berusaha menyusupkan orang - orang mereka menjadi pimpinan KPK dan mengubah UU KPK.

Kalau kita lihat, ungkapan-ungkapan di atas tadi paling sering dicetuskan oleh kalangan legislatif dan politikus.  Atau politikus yang menjadi pejabat dan menjadi menteri di pemerintahan. 

Nampaknya usaha mereka yang berulang kali ingin melemahkan KPK itu mendapat peluang dan momentumnya pada saat para politikus yang ada di legislatif dan eksekutif berkolaborasi dengan menunggangi kepentingan politik sesaat Pemerintah. 

Ini adalah momentum yang sulit mereka dapat, terutama karena Pemerintah sebelumnya takut dikritik oleh masyarakat dan para penggiat anti korupsi. 

Pemerintah sekarang sudah berhasil menarik tokoh anti korupsi dalam jajarannya sehingga cukup percaya diri melemahkan KPK drmi kepentingan politik sesaat nya yakni agar program pembangunan yang dirancang tidak diganggu oleh para partai dan politikus.

Dengan isu radikalisme di KPK, masyarakat yang selama ini berbaris rapat di belakang KPK kini menjadi terpecah.

Ya, dengan semua konspirasi ini akhirnya, usaha melemahkan KPK dengan mengubah UU KPK bisa terlaksana.

Melihat semua ini maka tidaklah heran dengan adanya pertikaian PDIP yang notabene adalah partai utama pemerintah dengan KPK saat ini. Sebenarnya pertikaian ini bukanlah yang pertama. 

Karena kalau ditelusuri ke belakang ada banyak pernyataan dari tokoh partai ini yang mengkritik KPK. Juga kasus korupsi yang melibatkan tokoh - tokoh dari partai banteng ini juga sudah cukup banyak.

Walau demikian, pertikaian kali ini sangatlah berbeda. Nampaknya kali ini mereka tampil lebih percaya diri. Sampai membentuk tim hukum segala untuk menghadapi KPK. 

Bahkan salah satu anggota tim hukum lawan KPK ini adalah Menteri Hukum dan HAM yang juga adalah salah satu tokoh Partai banteng ini. Nampaknya Presiden juga merestui ini, dengan alasan menteri adalah juga tokoh partai. (Kompas.com)

Seperti telah diduga, mereka dengan sangat efektif menggunakan UU KPK yang baru untuk menyerang lembaga anti korupsi ini dengan mempertanyakan peran Dewan Pengawas dalam kasus penggeledahan di kantor PDIP. 

Karena memang UU KPK yang baru itu sudah disiapkan supaya mudah diserang titik lemahnya. 

Dengan adanya Dewan Pengawas yang bisa mengintervensi tindakan pro-justitia KPK seperti penyadapan dan penggeledahan dengan prosedur perizinannya, memang tujuannya supaya KPK menjadi macan ompong.

Jadi serudukan banteng pada KPK kali ini bukanlah pertama kali, namun nampaknya untuk kali ini mereka berhasil membuat KPK sempoyongan atau bahkan KO***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun