Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kemarahan Jokowi, Signal Sang Menteri Tidak Dipilih Lagi?

8 Juli 2019   19:58 Diperbarui: 8 Juli 2019   20:02 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Tribunnews

Sebenarnya bukan pertama kali ini Jokowi marah pada para menterinya. Sudah beberapa kali dengan nada agak tinggi dia mengkritisi kinerja para pembantunya ini. Namun kemarahan di penghujung masa jabatan tentu memiliki bobot berbeda.

Kali ini ada 4 orang menteri yang terkena semprot Jokowi.

Mereka adalah Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Senin (8/7/2019).

Teguran ini berkaitan dengan investasi yang masih terhambat karena permasalahan perizinan di lapangan.

Tak hanya mereka, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga ditegur terkait impor migas. (Kompas com)

Memang kedua bidang itu adalah hal yang sangat diperhatikan oleh Jokowi. Bahkan soal perijinan sebelumnya sudah diingatkan oleh Jokowi namun rupanya tidak ada perubahan yang berarti. 

Perijinan yang berbelit - Belit dan sangat rumit adalah salah satu penyakit birokrasi yang sudah sangat kronis di negeri ini. Sampai - sampai ada plesetan pepatah yang kerap diungkapkan, "Kalau bisa dipersulit, mengapa dipermudah?". 

Dengan berlindung kepada alasan seolah - olah sangat berhati - hati, para oknum birokrat itu menggunakan kuasanya untuk memperlambat proses perijinan. 

Tentu saja dengan situasi ini maka para peminta ijin terpaksa  mencari jalan pintas. Kalau itu terjadi maka suap dan korupsi menjadi ajang permainan para pengusaha nakal, para calo dan oknum pejabat.

Mereka yang sungguh ingin berusaha dan tidak mau curang, justru mendapatkan hambatan dari proses perijinan yang dipersulit ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun