Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Apa Senjata Rahasia BW, Ketua Tim Pengacara Prabowo?

25 Mei 2019   12:20 Diperbarui: 25 Mei 2019   13:13 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: detik.com

Perkara Pilpres akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Berkas dan persyaratan perkara sudah diserahkan oleh Tim Prabowo ke MK, 80 menit sebelum batas waktu pendaftaran. 

Sebagai ketua tim pengacara ditunjuk Bambang Widjojanto. Alasan yang diberikan oleh BPN karena BW punya rekam jejak pernah memenangkan perkara Pilkada di MK. 

Ketika ditanya apa yang menjadi strategi BW dan apa alat bukti yang dibawa, dia menjawab bahwa itu masih rahasia.

Tentu saja dengan semua ini, publik menjadi penasaran, apa senjata rahasia yang di simpan BW untuk memenangkan perkara Pilpres kali ini?

Untuk mengetahui sejauh mana kemampuan BW dalam menangani perkara di MK, kita bisa telusuri salah satu kasus yang cukup fenomenal yang pernah dia tangani.

Peristiwa perkara itu terjadi pada tahun 2010. Ketika itu ada pertikaian pilkada Kabupaten Kotawaringin barat di Kalimantan Tengah, yakni antara pasangan nomor urut satu atas nama H Sugianto dan H Eko Soemarno serta pasangan nomor urut dua atas nama H Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.

Pada saat rekapitulasi KPU di Kotawaringin barat, pasangan nomor urut satu memenangi pilkada dengan memperoleh 67.199 suara, sementara pasangan nomor urut dua hanya memperoleh 55.281 suara. Hasil itu tidak diterima oleh pasangan nomor 2 dan kemudian membawa perkaranya ke MK. 

Perkara itu dipercayakan kepada BW yang saat itu belum menjadi komisioner di KPK. 

Tuduhan kecurangan yang diajukan adalah terjadi money politik dan intimidasi di seluruh kecamatan yang ada di Kotawaringin barat, sehingga hal itu tergolong sebagai pelanggaran Pilkada yang Terstruktur, Sistematis dan Masif.

Dalam proses yang digelar di MK, BW membawa 68 orang saksi dari setiap kecamatan di kabupaten tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun