Mohon tunggu...
Mareta Novia Putri
Mareta Novia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Membaca Buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pelaku Ekonomi dalam Pasar Persaingan Sempurna di Era Revolusi Industri 4.0

26 Oktober 2023   23:49 Diperbarui: 26 Oktober 2023   23:54 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasar merupakan aktifitas ekonomi yang dimana terdapat peran pelaku ekonomi yaitu produsen dan konsumen dalam lingkup yang luas. Mekanisme pasar pada intinya adalah harga, pada mekanisme harga ditentukan oleh permintaan (supply) dan penawaran (demand). Pasar juga merupakan tempat pertukaran produk baik berupa barang maupun jasa. Kita ambil contoh salah satu pasar yang ada di Indonesia yaitu pasar persaingan sempurna :

Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang memiliki banyak pelaku ekonomi yaitu produsen dan konsumen atau biasa kita kenal dengan penjual dan pembeli. Interaksi antara penjual dan pembeli dianggap faktor penentu ataupun faktor pengikut untuk menetukan kesepakatan harga atau disebut dengan price taker. Pasar persaingan sempurna ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan dan mensejahterakan perekonomian masyarakat Indonesia. Produk yang dijual belikan pada pasar persaingan sempurna ini juga merupakan produk untuk masyarakat umum.

Dapat dilihat sekarang bahwa kita telah memasuki Era Revolusi Industri 4.0 yang dimana kemajuan teknologi semakin canggih serta perkembangan ekonomi yang terus menerus mengikutinya. Era Revolusi Industri 4.0 merupakan penggabungan antara teknonologi digital dengan dan fisik untuk menciptakan sistem produksi yang efisien, fleksibel, dan terhubung. Hal ini bukan dalam bidang industri saja namun seluruh aspek kehidupan manusia untuk menuju dinamis. Walaupun memiliki peluang yang besar nyatanya untuk mengikuti Era Revolusi Industri 4.0 kita harus lebih bisa menyaring dan mengatasi segala kemungkinan yang akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup kita. Jadi apa saja peran pelaku ekonomi dalam pasar persaingan sempurna di Era Revolusi Industri 4.0?

Peran pelaku ekonomi dalam pasar persaingan sempurna di era revolusi industri 4.0

1. Perusahaan

Perusahaan memiliki peranan yang sangat penting yaitu berperan menghasilkan barang maupun jasa. Terdapat banyak perusahaan yang ada di pasar, jadi semua perusahaan memproduksi barang yang serupa (Homogen). Dalam hal ini perusahaan memiliki peluang yang sangat kecil untuk memengaruhi harga pasar karena harus berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar.

Pada Era Revolusi Indistri 4.0 sangat memengaruhi dalam suatu perusahaan yang dimana perusahaan harus ikut bersaing karena dalam perkembangan teknologi yang semakin maju akan berdampak buruk bagi perusahaan yang tidak siap atau tak mampu akan semakin tertinggal. Sebab revolusi ini akan merombak sistem ekonomi dan masyarakat.

2. Pemerintah 

Dalam suatu pasar pasti terdapat kebijakan-kebijakan yang dibuat guna mewujudkan kemakmuran pelaku ekonomi yang berada di pasar. Dalam hal ini biasanya yang berperan mengatur dan mengawasi sistem ekonomi suatu pasar ialah pemerintah. Pengaturan harga terhadap barang-barang dilakukan oleh pemerintah.

Walaupun dalam suatu pasar persaingan sempurna tidak memerlukan campur tangan pemerintah namun terkadang suatu pasar persaingan sempurna juga masih membutuhkan adanya campur tangan pemerintah dalam mekanisme harga, dengan adanya campur tangan pemerintah maka kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi. Pada era revolusi 4.0 pemerintah harus siap jika terjadi kenaikan harga secara signifikan dan mengatur para pelaku ekonomi yang terlibat supaya tidak terjadi hal-hal yang buruk pada keseimbangan perekonomian Indonesia.

3. Masyarakat/Rumah Tangga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun